Skandal Pelecehan Seksual di PNUP Makassar: Dosen Berinisial IS Didakwa Manfaatkan Otoritas untuk Lecehkan Mahasiswi

Seorang dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar dengan inisial IS dilaporkan melecehkan tiga mahasiswi dengan memanfaatkan otoritas akademik dan modus perbaikan nilai mata kuliah sebagai alat pemaksa.

May 9, 2026 - 05:34
May 9, 2026 - 05:34
 0
Skandal Pelecehan Seksual di PNUP Makassar: Dosen Berinisial IS Didakwa Manfaatkan Otoritas untuk Lecehkan Mahasiswi

Obor Keadilan - Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan kembali diwarnai dengan kasus pelecehan seksual yang mengusik. Kali ini, seorang dosen dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar dengan inisial IS dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan terhadap minimal tiga mahasiswi. Modus operandi yang digunakan sangat terstruktur dan memanfaatkan posisi dan otoritas yang dimiliki sebagai pendidik untuk memaksa korban melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak institusi pendidikan maupun keluarga korban telah mulai mengambil langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas perilaku melecehkan ini.

Mekanisme kejahatan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut cukup sistematis dan terencana. Dari hasil penggalian informasi awal, diduga bahwa IS menggunakan kewenangan akademik, khususnya otoritas dalam penilaian dan perbaikan nilai mata kuliah, sebagai instrumen pemaksa untuk mendekati korban secara individual. Korban diajak ke ruang pribadi dengan dalih konsultasi akademik atau diskusi perbaikan nilai, yang kemudian berubah menjadi situasi yang tidak menyenangkan dan melecehkan. Strategi ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakseimbangan kekuasaan antara pendidik dan peserta didik, di mana mahasiswi merasa terancam untuk menolak karena khawatir akan mendapatkan nilai yang buruk atau hambatan akademik lainnya.

Ketiga korban diduga berasal dari angkatan berbeda, yang menunjukkan bahwa praktik perilaku tidak senonoh ini kemungkinan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Para korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor setelah saling berbagi pengalaman traumatis mereka dan mendapatkan dukungan moral dari keluarga serta teman-teman seperjuangan mereka. Laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat dan juga kepada manajemen PNUP Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses investigasi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh IS.

Pihak PNUP Makassar telah menginformasikan bahwa institusi mereka menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas akademik. Sebagai tanggapan atas kasus ini, kampus telah membentuk tim khusus yang akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan. Pimpinan institusi juga mengimbau seluruh sivitas akademika, terutama mahasiswi yang menjadi korban, untuk tidak ragu dalam melaporkan tindakan-tindakan tidak pantas sejenis kepada pihak yang berwenang. Kasus ini menjadi momen penting bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia untuk merefleksikan kebijakan perlindungan terhadap mahasiswa dan memperkuat mekanisme pengawasan perilaku dosen di lingkungan kampus.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow