Refleksi Bhayangkara ke-80: DPR Desak Polri Lakukan Pembenahan Fundamental untuk Restorasi Kepercayaan Publik

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menekankan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum penting bagi Polri untuk melakukan pembenahan kultural dan struktural secara fundamental guna mengatasi fenomena ketimpangan keadilan.

Jul 2, 2026 - 10:03
Jul 2, 2026 - 10:03
 0
Refleksi Bhayangkara ke-80: DPR Desak Polri Lakukan Pembenahan Fundamental untuk Restorasi Kepercayaan Publik

Obor Keadilan - Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia dijadikan sebagai kesempatan emas untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja dan kredibilitas institusi kepolisian. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, I Wayan Sudirta, menegaskan bahwa refleksi komprehensif harus dilakukan oleh Polri guna memperkuat agenda reformasi di level kultural dan struktural. Sudirta berpandangan bahwa peringatan ulang tahun institusi tersebut tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum serius untuk mengoreksi berbagai kelemahan sistemik yang masih mengakar dalam birokrasi kepolisian nasional.

Dalam pandangannya, salah satu tantangan kritis yang harus segera ditangani adalah fenomena ketimpangan akses keadilan yang dikenal dengan istilah "No Viral, No Justice" atau "Tiada Viral, Tiada Keadilan". Istilah tersebut merujuk pada kondisi di mana penanganan kasus oleh aparat penegak hukum tampak selektif dan dipengaruhi oleh tingkat viralitas media sosial suatu kasus. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip objektifitas dan profesionalisme masih belum sepenuhnya tertanam dalam budaya kerja kepolisian. Sudirta menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri akan terus terkikis apabila institusi ini tidak mampu menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik-praktik diskriminatif dalam penanganan perkara hukum.

Lebih lanjut, anggota legislatif tersebut menguraikan bahwa reformasi kultural di Polri harus menyentuh aspek-aspek fundamental seperti integritas personal anggota, implementasi standar etika profesional yang konsisten, serta transparansi dalam setiap tahapan proses investigasi. Sudirta juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi seluruh jajaran Polri mengenai hak asasi manusia, perlindungan saksi, dan penghargaan terhadap proses hukum yang adil. Komisi III DPR, sebagai lembaga legislatif yang mengawasi kinerja institusi kepolisian, berkomitmen untuk terus mendorong Polri agar melakukan introspeksi serius dan mengambil langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reformasi yang berkelanjutan.

Dalam konteks yang lebih luas, pembenahan institusi Polri tidak hanya menjadi tanggung jawab internal organisasi, tetapi juga memerlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai stakeholder, termasuk legislatif, masyarakat sipil, dan media massa. Sudirta berharap bahwa ke depannya, Polri dapat membuktikan bahwa setiap kasus ditangani dengan standar yang sama tingginya, terlepas dari apakah kasus tersebut mendapat liputan media yang luas atau tidak. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat dipulihkan dan diperkuat, serta prinsip negara hukum yang sejati dapat diwujudkan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow