Mercy Barends Desak Pemerintah Tangani Ratusan Tambang Terlantar di Kalimantan Selatan

Mercy Barends dari Komisi III DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menangani ratusan lubang tambang yang belum direklamasi di Kalimantan Selatan, mengingat dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

Mar 10, 2026 - 21:10
Mar 10, 2026 - 21:10
 0
Mercy Barends Desak Pemerintah Tangani Ratusan Tambang Terlantar di Kalimantan Selatan

Obor Keadilan - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends, secara tegas menyoroti persoalan serius terkait keberadaan ratusan lubang tambang yang masih belum direklamasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Permasalahan lingkungan ini, menurut Barends, telah menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lokasi-lokasi bekas pertambangan tersebut. Kritis atas situasi ini, politikus berpengalaman tersebut mengingatkan bahwa pembiaruan terhadap lahan-lahan tercemar akibat aktivitas pertambangan merupakan bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah perlindungan lingkungan. Mercy Barends menekankan bahwa upaya reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang yang akan mewarisi dampak kerusakan lingkungan tersebut.

Provinsi Kalimantan Selatan, yang dikenal sebagai salah satu daerah kaya potensi mineral di Indonesia, telah mengalami intensitas kegiatan pertambangan yang tinggi selama bertahun-tahun. Aktivitas eksploitasi tambang yang massive tersebut telah meninggalkan jejak berupa ratusan lubang-lubang besar yang menganga tanpa proses pemulihan lahan yang memadai. Kondisi ini menciptakan situasi yang sangat memprihatinkan, dimana lahan-lahan bekas tambang tidak hanya menjadi estetika buruk bagi lanskap alam, tetapi juga menghasilkan dampak ekologis yang serius. Air tanah tercemar, biodiversitas menurun drastis, dan risiko keruntuhan tanah menjadi beberapa konsekuensi nyata yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa keterlambatan reklamasi ini juga berkontribusi terhadap meningkatnya kasus banjir dan longsor di beberapa wilayah Kalimantan Selatan.

Melalui desakan Mercy Barends di forum Komisi III DPR RI, terdapat panggilan keras kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah Kalimantan Selatan untuk segera mengambil tindakan konkret. Barends mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap semua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang belum memenuhi kewajiban reklamasi sesuai dengan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, politikus dari fraksi PDIP ini menekankan perlunya mekanisme penertiban yang lebih ketat, termasuk pengenaan denda administratif yang signifikan dan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak kooperatif dalam proses reklamasi. Barends juga menyarankan agar dilakukan pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, organisasi lingkungan, dan representasi masyarakat lokal untuk mengawasi pelaksanaan reklamasi secara berkala.

Kritik konstruktif yang disampaikan Mercy Barends ini mencerminkan komitmen PDI Perjuangan terhadap isu-isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi prioritas strategis bangsa. Pemerintah diharapkan tidak lagi mengedepankan pertimbangan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan kelestarian lingkungan jangka panjang. Pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspirasi pengusaha tambang, kebutuhan pemerintah daerah, dan kepentingan ekologis masyarakat luas menjadi sangat urgent untuk diimplementasikan. Dengan segera menangani ratusan lubang tambang yang terlantar di Kalimantan Selatan, pemerintah tidak hanya membuktikan komitmennya terhadap penyelamatan lingkungan, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian alam dapat berjalan seiring sejalan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow