MANTAN TENTARA RUSIA NENTENG NARKOTIKA , AHIRNYA TERCIDUK DI BANDARA SOEKARNO-HATTA

Ket Gambar : team bea-cukai,Polisi dan pihak BNN gelar keterangan Pers Dan menunjukkan barang bukti berupa narkotika itu (17/10'17) Polresta Soetta Tangerang | Media Nasional Obor Keadilan | Selasa (1...

Oct 17, 2017 - 06:47
Mar 3, 2026 - 15:18
 0
MANTAN TENTARA RUSIA NENTENG NARKOTIKA , AHIRNYA TERCIDUK DI BANDARA SOEKARNO-HATTA
Ket Gambar : team bea-cukai,Polisi dan pihak BNN gelar keterangan Pers
Dan menunjukkan barang bukti berupa narkotika itu (17/10'17)


Polresta Soetta Tangerang | Media Nasional Obor Keadilan | Selasa (17/10) , Pria mantan tentara Rusia berinisial B diringkus petugas gabungan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polresta Bandara Soetta, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Petugas menyita barang bukti suplemen dari tangan tersangka yang setelah diperiksa positif mengandung hasis 896 gram.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, mantan tentara Rusia itu datang dari Kuala Lumpur Malaysia pada 7 Oktober 2017. Hasis itu dibawa tersangka B dari negara Nepal. "Tersangka mendapatkan hasis tersebut di Nepal untuk dibawa ke Indonesia, alasannya untuk penyembuhan sakit yang dideritanya," ujar Erwin di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (17/10/2017).

Mantan tentara Rusia ini datang dari Kuala Lumpur menumpang pesawat Batik Air ID-7164. B mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur ke Denpasar, Bali. Nahas, di Bandara Soetta ia tertangkap petugas. "Ketika kami lakukan pemeriksaan terhadap botol plastik yang dibawa oleh B, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, ternyata padatan tersebut mengandung cannabinoid-hasish,"ucap Erwin.

Kepada petugas, B mengaku mendapat olahan dari tumbuhan ganja itu dari Nepal. Pria yang mengundurkan diri dari kesatuan Tentara Rusia ini juga mengaku membeli hasih untuk dikonsumsi sendiri. "Adapun modus operandinya, B mengemas barang haram tersebut dengan cara ditutup dan digabung dengan makanan ringan yang memiliki kontur yang sama dengan hasih," ucap Erwin.

Kini, B bukannya menikmati liburan yang menyenangkan di Pulau Dewata tetapi mendekam di balik terali besi Polresta Bandara Soetta. "Ia juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Erwin Situmorang.( OKE )
Sumber : TribtrataNews.
Editor Penanggung jawab :
Obor Panjaitan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow