Mantan Pejabat BGN Buka Suara Soal Dugaan Praktik Penyelewengan oleh Nanik S Deyang

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung mengungkapkan bahwa Nanik S Deyang diduga memiliki jaringan operasional terstruktur dan kerap memanfaatkan nama Presiden Prabowo dalam aktivitas tidak resmi.

Aug 21, 2026 - 02:26
Aug 21, 2026 - 02:26
 0
Mantan Pejabat BGN Buka Suara Soal Dugaan Praktik Penyelewengan oleh Nanik S Deyang

Obor Keadilan - Seorang mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka suara mengenai praktik yang diduga melibatkan penyelewengan wewenang dan penggunaan nama pejabat tinggi negara secara tidak semestinya. Lodewyk Pusung, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, mengungkapkan bahwa Nanik S Deyang telah melakukan berbagai perbuatan yang menurutnya mencurigakan dan berpotensi melanggar kode etik birokrasi. Dalam keterangan yang diberikannya, Pusung mengklaim bahwa Deyang memiliki jaringan operasional yang terstruktur dan kerap memanfaatkan hubungan personal untuk kepentingan tertentu. Pengungkapan ini menambah deretan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan instansi pemerintah yang seharusnya menjalankan fungsi transparansi dan akuntabilitas publik.

Menurut penuturan Pusung yang dikonfirmasikan melalui berbagai sumber, Nanik S Deyang diduga memiliki apa yang disebut sebagai "dapur" operasional yang digunakan untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang tidak resmi. Istilah "dapur" dalam konteks ini merujuk pada mekanisme informal yang diduga digunakan untuk mengelola kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di luar saluran resmi organisasi. Pusung mengatakan bahwa Deyang kerap menghubunginya langsung dan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam percakapan mereka, seolah-olah untuk memberikan kesan bahwa aktivitas tersebut memiliki dukungan tingkat tertinggi. Penggunaan nama pejabat publik sebagai jaminan kredibilitas dalam transaksi atau komunikasi yang tidak tercatat secara resmi merupakan salah satu modus yang kerap ditemukan dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di institusi publik.

Pengakuan Pusung ini menjadi bukti tambahan dari apa yang para pengamat antikorupsi sebut sebagai "kapitalisasi nama" oleh oknum-oknum tertentu yang bekerja dalam sistem birokrasi. Dengan membawa-bawa nama pimpinan tinggi negara, pelaku diduga berupaya menciptakan false legitimacy terhadap kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak memiliki fondasi hukum yang jelas. Menurut Pusung, penggunaan taktik semacam ini dilakukan secara berulang dan sistematis, menunjukkan pola perilaku yang sudah mengakar dalam cara kerja Deyang. Hal ini sangat meresahkan mengingat Badan Gizi Nasional seharusnya menjadi institusi yang fokus pada upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia, bukan menjadi tempat berkembangnya praktik-praktik yang merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oberasi keadilan dan transparansi menjadi semakin penting dalam konteks seperti ini. Laporan dari Lodewyk Pusung sebagai seseorang yang memiliki pengalaman langsung bekerja di institusi yang sama menunjukkan urgency untuk dilakukannya investigasi mendalam dan profesional oleh lembaga yang berwenang. Masyarakat berhak mengetahui apakah benar-benar terdapat praktik penyalahgunaan wewenang di dalam BGN dan seberapa jauh dampaknya terhadap program-program kesehatan dan gizi nasional. Transparansi dalam penanganan kasus-kasus semacam ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memperkuat integritas institusi publik di seluruh lapis birokrasi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow