Kritik Tajam Ray Rangkuti terhadap Pendekatan Militeristik dalam Pembinaan Manajer Kopdes Merah Putih
Ray Rangkuti mengkritik penggunaan metode pelatihan militaristik dalam program pembinaan calon manajer Kopdes Merah Putih, menyatakan bahwa pendekatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi ekonomi dan prinsip kesukarelaan yang menjadi inti gerakan koperasi.
Obor Keadilan - Tokoh civil society Ray Rangkuti kembali mengangkat isu serius terkait dengan metode pelatihan yang diterapkan kepada calon-calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan minggu lalu, Rangkuti secara eksplisit mengkritik penggunaan pendekatan latihan militer (latsarmil) dalam program pengembangan kepemimpinan koperasi tersebut. Menurutnya, pendekatan semacam ini berpotensi menciptakan mentalitas dan pola pikir yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi fondasi gerakan koperasi di Indonesia. Kritik ini muncul setelah berbagai laporan menyebutkan bahwa peserta calon manajer menjalani program pelatihan dengan standar dan metodologi yang diadopsi dari dunia militer, lengkap dengan disiplin ketat dan struktur komando hierarki.
Rangkuti berpendapat bahwa adopsi pendekatan militaristik dalam pembinaan pemimpin koperasi mencerminkan pemahaman yang keliru tentang esensi gerakan koperasi itu sendiri. Koperasi, dalam prinsipnya, adalah organisasi ekonomi yang berdiri atas dasar kesukarelaan, kesetaraan, dan keberlanjutan bersama. Sementara itu, struktur dan budaya militer dibangun atas fondasi komando, subordinasi ketat, dan disiplin hirarkis yang sifatnya top-down. Jika calon manajer koperasi dibentuk dengan mentalitas militer, maka dikhawatirkan mereka akan membawa pendekatan otoriter ke dalam pengelolaan koperasi, yang pada akhirnya dapat mengikis nilai-nilai kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh anggota koperasi. Hal ini, menurut Rangkuti, bertentangan dengan semangat perjuangan koperasi yang seharusnya mengutamakan kepentingan kolektif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat grassroots.
Persoalan ini semakin mendapat perhatian seiring dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya good governance dalam institusi ekonomi rakyat. Para pengkritik program tersebut menunjukkan bahwa pendekatan militaristik dapat menghambat kreativitas, inovasi, dan partisipasi demokratis dalam proses pengambilan keputusan koperasi. Sebaliknya, kepemimpinan koperasi yang efektif seharusnya dibangun atas dasar pemahaman mendalam tentang nilai-nilai kooperatif, kemampuan mengelola konflik secara konstruktif, dan keterampilan memfasilitasi partisipasi anggota. Rangkuti menekankan perlunya reformasi total dalam program pelatihan, yang tidak hanya mengejar efisiensi administratif semata, tetapi juga memastikan bahwa setiap calon manajer memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip koperasi dan mampu menjadi agen perubahan sosial-ekonomi yang progresif bagi komunitas mereka.
Menghadapi kritik ini, tentunya diperlukan dialog mendalam antara berbagai stakeholder—termasuk regulator koperasi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pemimpin koperasi—untuk merancang ulang model pembinaan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai universal gerakan koperasi. Pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam program Kopdes Merah Putih perlu meninjau kembali metodologi pelatihan agar tidak mereduksi kepemimpinan koperasi menjadi sekadar efisiensi komando. Sebaliknya, program tersebut harus dirancang untuk menghasilkan pemimpin koperasi yang visioner, etis, dan berkomitmen pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan memahami substansi kritik yang disampaikan Rangkuti, diharapkan dapat tercipta ekosistem koperasi yang lebih sehat, inklusif, dan sejalan dengan cita-cita awal pendirian sistem koperasi di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
What's Your Reaction?