Komisi III DPR Minta Kejagung Lakukan Audit Mendalam terhadap Kinerja Kejari Karo Pascakasus Amsal Christy

Habibirokhman, Ketua Komisi III DPR RI, meminta Jamwas Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan kasus Amsal Christy guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Apr 3, 2026 - 16:02
Apr 3, 2026 - 16:02
 0
Komisi III DPR Minta Kejagung Lakukan Audit Mendalam terhadap Kinerja Kejari Karo Pascakasus Amsal Christy

Obor Keadilan - Habiburokhman, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, secara tegas mendesak Jamwas (Jaringan Mawas) Kejaksaan Agung untuk melaksanakan evaluasi komprehensif dan menyeluruh terhadap seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Karo. Desakan keras ini dilatarbelakangi oleh penanganan kasus yang melibatkan Amsal Christy, yang dinilai memerlukan peninjauan mendalam terkait profesionalisme dan integritas jajaran penegak hukum di tingkat kejaksaan daerah tersebut. Habiburokhman menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelidikan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan Indonesia.

Menurut analisis yang dilakukan Komisi III DPR, perlu dilakukan introspeksi mendalam mengenai mekanisme pengawasan internal dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan elit atau tokoh masyarakat tertentu. Habiburokhman mengindikasikan bahwa terdapat indikasi penyelewengan prosedur atau ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur yang berlaku di Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani perkara Amsal Christy. Lebih lanjut, Ketua Komisi III menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh ini bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah preventif guna memperkuat sistem checks and balances serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum di daerah.

Kejaksaan Agung, melalui mekanisme Jamwas, dianggap memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan audit berkelanjutan terhadap institusi-institusi kejaksaan di tingkat daerah. Habibirokhman menekankan bahwa langkah evaluasi ini harus mencakup aspek administratif, teknis penyidikan, hingga etika profesi dari setiap aparat yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat teridentifikasi kelemahan-kelemahan sistemik yang memungkinkan terjadinya penyimpangan, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret dan terukur untuk masa depan.

Respons dari Komisi III DPR ini mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap badan peradilan dan penegak hukum. Habibirokhman juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun melalui konsistensi penerapan prinsip-prinsip keadilan, profesionalisme, dan integritas tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung disarankan untuk tidak hanya fokus pada aspek penyelesaian perkara, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem tata kelola organisasi yang lebih baik. Langkah-langkah perbaikan yang ditawarkan Komisi III DPR ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan reformasi internal yang lebih mendasar dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow