Komisi III DPR Apresiasi Dedikasi Polri dalam Pemberantasan Kejahatan Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pujian atas dedikasi Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan dengan sikap yang tidak pandang bulu, mulai dari tingkat operasional hingga mengusut dalang di balik kejahatan lingkungan tersebut.

Aug 24, 2026 - 08:53
Aug 24, 2026 - 08:53
 0
Komisi III DPR Apresiasi Dedikasi Polri dalam Pemberantasan Kejahatan Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Obor Keadilan - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dalam pernyataannya, Habiburokhman memuji sikap tegas dan tidak memilah-milih (tidak pandang bulu) yang ditunjukkan oleh Polri dalam mengusut setiap laporan terkait kebakaran lahan, mulai dari pelaku operasional hingga dalang dibalik terjadinya peristiwa tersebut. Pujian ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras institusi kepolisian dalam melindungi aset alam dan lingkungan hidup masyarakat Indonesia dari tindakan-tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak.

Karena latar belakang saya sebagai jurnalis berpengalaman puluhan tahun, saya memahami bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan tindak pidana yang perlu ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum. Kasus-kasus karhutla yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, selain mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang menyebar hingga ke negara-negara tetangga. Upaya Polri untuk tidak membedakan status sosial atau kedudukan para tersangka dalam setiap penyelidikan menunjukkan bahwa lembaga tersebut benar-benar berkomitmen menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Pendekatan yang komprehensif ini mencakup penuntasan kasus dari tingkat operasional hingga penggalian informasi mendalam tentang siapa-siapa yang berada di belakang layar dalam operasi pembakaran lahan tersebut.

Habiburokhman juga menekankan bahwa pemberantasan kejahatan karhutla harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku tetapi juga pada pencegahan dan pemberian efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat. Komisi III DPR, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri, terus mendorong agar institusi kepolisian mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar profesionalisme mereka dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan. Dukungan dari DPR ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia secara keseluruhan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan yang merupakan aset berharga bagi generasi mendatang. Sikap tidak pandang bulu yang ditunjukkan Polri ini seharusnya menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi.

Ke depannya, kolaborasi yang lebih erat antara DPR, Polri, dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat menciptakan sistem pemberantasan karhutla yang lebih efektif dan efisien. Habiburokhman berharap bahwa dengan dukungan politik dari legislatif dan komitmen teknis dari eksekutif, Indonesia dapat mengurangi insiden kebakaran hutan dan lahan secara signifikan dalam waktu dekat. Kasus-kasus yang sudah tertangani sebelumnya harus menjadi pembelajaran berharga untuk merancang mekanisme pencegahan yang lebih baik dan sistem penindakan yang lebih cepat. Pada akhirnya, pemberantasan tindak pidana karhutla adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan untuk semua masyarakatnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow