Kementerian Kebudayaan Dorong Pemerintah Sumbar Ajukan Tradisi Tabuik sebagai Warisan Budaya Dunia

Kementerian Kebudayaan mengarahkan Pemerintah Sumatera Barat dan Kota Pariaman untuk menyiapkan dokumen nominasi tradisi Tabuik guna diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Jun 28, 2026 - 23:40
Jun 28, 2026 - 23:40
 0
Kementerian Kebudayaan Dorong Pemerintah Sumbar Ajukan Tradisi Tabuik sebagai Warisan Budaya Dunia

Obor Keadilan - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan arahan strategis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Pariaman untuk segera menyiapkan dokumen nominasi formal guna mengajukan tradisi Tabuik sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) kepada organisasi internasional UNESCO. Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah pusat dalam melestarikan, mendokumentasikan, dan mengakui kekayaan budaya lokal Indonesia di tingkat global. Wakil Menteri Kebudayaan menekankan bahwa Tabuik, sebagai manifestasi budaya yang mengandung nilai-nilai historis dan spiritual mendalam, memiliki potensi besar untuk diakui sebagai warisan budaya dunia, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam konvensi UNESCO untuk perlindungan warisan budaya takbenda.

Tradisi Tabuik sendiri merupakan perayaan budaya yang telah berlangsung turun-temurun di Kota Pariaman, Sumatera Barat, dengan sejarah panjang yang terakar dalam kehidupan masyarakat lokal. Perayaan ini menggabungkan elemen-elemen keagamaan, seni tradisional, dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang mencerminkan identitas budaya khas Minangkabau. Setiap tahunnya, Tabuik menjadi momentum penting bagi komunitas lokal untuk berkumpul, berbagi cerita leluhur, dan meneruskan pengetahuan budaya kepada generasi muda. Melalui ritual dan prosesi yang kompleks, Tabuik juga mendemonstrasikan keahlian seni kerajinan tradisional, mulai dari pembuatan hiasan, tata suara, hingga tari-tarian yang kaya akan makna budaya. Keunikan dan autentisitas Tabuik inilah yang menjadi alasan kuat mengapa Kementerian Kebudayaan melihatnya layak untuk mendapat pengakuan internasional.

Proses pengajuan warisan budaya takbenda ke UNESCO memerlukan persiapan yang matang, terstruktur, dan didukung oleh dokumentasi komprehensif. Pemerintah Sumbar dan Pariaman diharapkan dapat mengumpulkan data etnografis, catatan sejarah, testimonial dari praktisi budaya, serta bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa Tabuik merupakan praktik budaya yang masih hidup dan relevan dalam masyarakat kontemporer. Selain itu, dokumen nominasi harus menjelaskan bagaimana tradisi ini berkontribusi pada identitas kolektif komunitas dan bagaimana upaya-upaya konservasi telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungannya. Tim ahli dari Kementerian Kebudayaan siap memberikan dukungan teknis dan metodologis untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan memenuhi standar internasional yang ketat dan meningkatkan peluang Tabuik untuk diakui oleh UNESCO.

Pengakuan UNESCO terhadap Tabuik tidak hanya akan memberikan prestise dan kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga membuka peluang signifikan untuk pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan, peningkatan ekonomi lokal, serta penguatan identitas budaya di era globalisasi. Dengan statusnya sebagai warisan budaya dunia, Tabuik akan mendapat perlindungan internasional dan menjadi subjek riset akademis yang lebih luas. Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendampingi upaya-upaya pelestarian warisan budaya Indonesia agar tetap hidup dan relevan bagi masyarakat saat ini dan masa depan. Langkah ini sejalan dengan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pelestarian budaya regional Asia Tenggara dan berkontribusi aktif dalam memperkaya khazanah warisan budaya kemanusiaan secara universal.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow