Jerat Cinta Berbelenggu: Mengapa Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Begitu Sulit Meninggalkan Pasangan Abusif

Kasus kekerasan YTR membuka mata tentang alasan psikologis mengapa korban sulit meninggalkan pasangan abusif. Para ahli psikologi mengidentifikasi manipulasi, trauma, dan faktor sosial ekonomi sebagai penyebab utama.

Jun 30, 2026 - 10:15
Jun 30, 2026 - 10:15
 0
Jerat Cinta Berbelenggu: Mengapa Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Begitu Sulit Meninggalkan Pasangan Abusif

Obor Keadilan - Kasus penyalahgunaan dan kekerasan yang melibatkan tokoh publik YTR belum lama ini kembali membuka mata masyarakat luas tentang realitas menyeramkan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup. Pertanyaan yang berulang kali dilontarkan oleh banyak orang adalah mengapa korban—dalam hal ini didominasi oleh perempuan—memilih bertahan dalam hubungan yang jelas-jelas merusak, bahkan mengancam nyawa mereka sendiri. Para ahli psikologi menjelaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah sederhana tentang pilihan personal, melainkan merupakan hasil dari mekanisme psikologis yang kompleks, terperangah dalam jerat manipulasi bertahun-tahun, dan dikomplikasi oleh struktur sosial yang masih patriarkal.

Menurut para psikolog klinis dan ahli trauma, korban hubungan yang penuh dengan kekerasan emosional, fisik, dan seksual mengalami kondisi yang disebut dengan learned helplessness atau keputusasaan yang dipelajari. Fenomena ini terjadi ketika korban terus-menerus mengalami situasi yang tidak dapat mereka kontrol, sehingga akhirnya mereka menyerah dan percaya bahwa tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk mengubah kondisi mereka. Selain itu, mekanisme pertahanan psikologis seperti dissociation dan denial turut memainkan peran penting dalam membuat korban tetap berada dalam hubungan yang merugikan. Manipulasi sistematis yang dilakukan oleh pelaku—termasuk gaslighting, isolation dari keluarga dan teman-teman, serta pemberian hadiah tiba-tiba setelah kekerasan (cycle of abuse)—menciptakan ikatan emosional yang kuat namun paradoks, di mana korban merasa bergantung penuh pada orang yang menyakiti mereka. Beberapa psikolog menyebutkan bahwa ini mirip dengan Stockholm syndrome, di mana korban mengembangkan perasaan simpati atau bahkan cinta terhadap pihak yang mengancam keselamatan mereka.

Faktor-faktor lain yang memperumit keputusan korban untuk meninggalkan pelaku mencakup ketergantungan finansial, khawatir akan masa depan anak-anak, tekanan sosial dan stigma dari masyarakat, serta rasa malu yang mendalam. Di Indonesia, di mana nilai-nilai tradisional dan patriarki masih kuat, perempuan korban kekerasan sering kali merasa bahwa meninggalkan suami adalah aib bagi keluarga besar mereka. Mereka juga khawatir akan kehilangan status sosial, akses ke sumber daya ekonomi, dan hak asuh anak. Trauma yang telah mengakar dalam selama bertahun-tahun juga menyebabkan korban mengalami low self-esteem yang parah, membuat mereka mempercayai narasi pelaku yang mengatakan bahwa tidak ada orang lain yang akan menerima atau menyayangi mereka. Kondisi kesehatan mental seperti depresi dan PTSD yang sering diderita korban juga membuat mereka sulit untuk mengambil keputusan yang rasional dan tegas.

Untuk mengatasi persoalan serius ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi antara berbagai pihak, mulai dari lembaga penegak hukum, institusi kesehatan mental, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat luas. Edukasi kepada publik tentang dinamika hubungan yang toxic dan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga sangat diperlukan, sehingga keluarga dan sahabat korban dapat memberikan dukungan yang tepat. Selain itu, sistem hukum perlu diperkuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk mempermudah akses ke layanan konseling gratis, shelter aman, dan bantuan hukum. Pemerintah dan organisasi non-pemerintah juga harus bekerja sama menciptakan program-program intervensi yang komprehensif, baik untuk mencegah kekerasan sejak dini maupun untuk memulihkan korban setelah mereka berhasil meninggalkan hubungan yang berbahaya. Kasus YTR seharusnya menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk lebih serius dalam menangani epidemi kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi salah satu pelanggaran hak asasi manusia terbesar di negara ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow