DPR Minta Pemerintah Segera Legalkan Mekanisme Pembelian Timah PT Timah dari Masyarakat Babel

Komisi XII DPR RI mendukung pemerintah untuk merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah melakukan pembelian timah langsung dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya pemberdayaan ekonomi lokal dan pencegahan penambangan ilegal.

Aug 22, 2026 - 07:40
Aug 22, 2026 - 07:40
 0
DPR Minta Pemerintah Segera Legalkan Mekanisme Pembelian Timah PT Timah dari Masyarakat Babel

Obor Keadilan - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyuarakan dukungan yang kuat kepada pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan komprehensif dan landasan hukum yang jelas guna memungkinkan PT Timah melakukan pembelian timah langsung dari masyarakat lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dukungan ini disampaikan oleh Kapoksi Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, yang menekankan pentingnya kehadiran kerangka regulasi yang solid untuk mendorong transaksi mineral ini. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan ekonomi rakyat dalam sektor pertambangan timah yang menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar global.

Menurut Patijaya, pengaturan kebijakan yang tepat akan memberikan manfaat ganda bagi pemerintah dan masyarakat Babel secara bersamaan. Di satu sisi, pemerintah melalui PT Timah sebagai BUMN dapat memastikan rantai pasokan timah tetap stabil dan terkontrol dengan baik, sementara di sisi lain, masyarakat lokal akan memiliki akses pasar yang lebih luas dan terjamin untuk memasarkan hasil penambangan timah mereka. Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan sistem pembelian ini dapat berjalan transparan dan menghindari praktik-praktik yang merugikan pihak-pihak terkait. Patijaya juga mengindikasikan bahwa mekanisme ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi prioritas dalam pembangunan daerah di kawasan Timur Indonesia.

Pendukung kebijakan ini percaya bahwa formalisasi pembelian timah dari rakyat akan menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam rantai nilai tambah, diharapkan dapat mengurangi praktik penambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi industri pertambangan Indonesia. Selain itu, regulasi yang jelas akan memudahkan pemerintah dalam memantau dan mengaudit setiap transaksi, sehingga dapat memastikan bahwa semua proses penjualan timah telah memenuhi standar kualitas internasional dan telah melalui mekanisme perpajakan yang benar.

Pemerintah diharapkan dapat segera merespons rekomendasi dari Komisi XII DPR ini dengan menghadirkan draft kebijakan dan regulasi yang mengatur tata cara pembelian timah PT Timah dari masyarakat. Koordinasi antara berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Dalam Negeri, menjadi kunci kesuksesan implementasi kebijakan ini. Dengan langkah konkret yang cepat, diharapkan masyarakat Babel dapat merasakan manfaat ekonomi yang nyata dari kehadiran industri pertambangan timah, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow