DPR Akui Penanganan Konflik Agraria Buruh Masih Tersendat, Siapkan Strategi Komprehensif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa penanganan konflik agraria yang melibatkan buruh masih berjalan lambat dan membutuhkan strategi komprehensif untuk mempercepat penyelesaian berbagai kasus sengketa tanah di Indonesia.

May 1, 2026 - 17:10
May 1, 2026 - 17:10
 0
DPR Akui Penanganan Konflik Agraria Buruh Masih Tersendat, Siapkan Strategi Komprehensif

Obor Keadilan - Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka mengakui bahwa persoalan agraria yang melibatkan komunitas buruh di berbagai wilayah, khususnya di kawasan hutan dan perkebunan, masih menghadapi tantangan signifikan dalam penanganannya. Pengakuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah kesempatan diskusi mengenai penanganan konflik tanah dan sumber daya alam yang melibatkan para pekerja. Menurutnya, proses penyelesaian kasus-kasus agraria yang kompleks dan melibatkan berbagai stakeholder membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang diharapkan, sehingga ribuan buruh masih menunggu kepastian hukum atas hak-hak mereka.

Konflik agraria yang melibatkan buruh menjadi salah satu permasalahan serius yang masih belum terselesaikan dengan optimal di Indonesia. Kasus-kasus seperti sengketa lahan antara korporasi dan komunitas lokal, penggusuran paksa tanpa kompensasi yang adil, serta tumpang tindih sertifikasi lahan telah menyebabkan ribuan keluarga buruh kehilangan mata pencaharian mereka. Wakil Ketua DPR mengakui bahwa lambatnya penanganan masalah ini tidak hanya disebabkan oleh kompleksitas hukum semata, tetapi juga oleh keterbatasan koordinasi antarlembaga pemerintah, minimnya anggaran untuk penyelesaian sengketa, serta kebutuhan akan pendekatan yang lebih holistik dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Sufmi Dasco menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya puluhan kasus konflik agraria yang memerlukan penanganan prioritas dalam tahun-tahun mendatang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR sedang merancang sebuah strategi komprehensif yang mencakup beberapa pilar utama. Pertama, adalah revisi dan penguatan regulasi perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan dan hak asasi tanah, termasuk kajian mendalam terhadap kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Kedua, DPR berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, baik melalui pembentukan satuan tugas khusus maupun penambahan personel di Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang secara khusus menangani kasus-kasus melibatkan buruh. Ketiga, adalah penguatan mekanisme mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, transparan, dan memihak kepada masyarakat yang dirugikan. Keempat, rencana tersebut juga mencakup peningkatan kesadaran hukum dan pemberdayaan komunitas buruh agar lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak agraria mereka melalui jalur-jalur yang legal dan konstruktif.

Mengingat urgensi persoalan ini, Wakil Ketua DPR mengungkapkan bahwa komisi-komisi terkait, khususnya Komisi VII yang menangani pangan, pertanian, dan reformasi agraria, serta Komisi VIII yang menangani ketenagakerjaan, akan melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan berbagai stakeholder, mulai dari kelompok buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga pihak pemerintah dan sektor swasta. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan komprehensif yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan undang-undang dan kebijakan lain yang lebih responsif terhadap kebutuhan buruh dan komunitas lokal. DPR juga menjanjikan bahwa proses legislasi yang dilakukan akan lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi buruh dan organisasinya untuk terlibat aktif dalam merumuskan solusi. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan persoalan agraria yang telah lama mengakar dapat mulai diatasi secara sistematis, sehingga memberikan harapan baru bagi ribuan buruh Indonesia yang masih berjuang untuk mempertahankan hak-hak dasar mereka atas tanah dan sumber daya alam.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow