CSR PT Tirta Asasta Depok Rp150 Juta untuk Masjid di Ramadan 2026: Saatnya Lebih Inklusif bagi Semua Agama di Kota Majemuk Depok

Mar 8, 2026 - 19:19
Mar 30, 2026 - 22:02
 0
CSR PT Tirta Asasta Depok Rp150 Juta untuk Masjid di Ramadan 2026: Saatnya Lebih Inklusif bagi Semua Agama di Kota Majemuk Depok

Obor keadilan| Depok, 8 Maret 2026 – PT Tirta Asasta Depok, BUMD pengelola air minum milik Pemkot Depok, kembali menunjukkan komitmen sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pada momentum Tarawih Keliling (Tarling) tingkat kota di bulan Ramadan 1447 H / 2026, perusahaan menyalurkan dana CSR sebesar Rp150 juta khusus untuk operasional masjid di 11 kecamatan.

Menurut situs resmi tirtaasastadepok.co.id (diperbarui Maret 2026), program CSR tahunan ini mencakup pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), santunan anak yatim, bantuan sarana-prasarana, serta dukungan di sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur lingkungan. Direktur Utama M. Olik Abdul Holik menyatakan bahwa ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan untuk memberi manfaat bagi masyarakat, dan meminta doa agar perusahaan terus berkembang.

Program ini patut diapresiasi karena langsung menyentuh kebutuhan warga, terutama di tengah tantangan ekonomi. Namun, sebagai kota majemuk, Depok bukan kota satu agama. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BPS (per 2024-2025, proyeksi stabil ke 2026):

Islam: sekitar 93,24% (mayoritas).

Kristen Protestan: ~4,73%.

Katolik: ~1,49%.

Buddha: ~0,27%.

Hindu: ~0,17%.

Konghucu: ~0,1% (sekitar 1.982 jiwa).

Komunitas non-Muslim juga aktif berkontribusi dalam harmoni sosial Depok, dengan gereja, vihara, dan pura yang turut menjaga kerukunan.

Saya, Obor Panjaitan, Jurnalis Hukum Indonesia sekaligus Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), menyampaikan pandangan berikut:

Program CSR BUMD seperti Tirta Asasta harus mencerminkan keadilan sosial dan inklusivitas sesuai Pancasila serta UUD 1945. Bantuan Rp150 juta untuk operasional masjid di 11 kecamatan sangat baik dan relevan dengan momen Ramadan. Namun, saya belum pernah mendengar atau mengetahui adanya alokasi serupa untuk momen keagamaan non-Islam, seperti bantuan operasional gereja saat Natal, vihara saat Waisak, atau pura saat Nyepi—padahal rumah ibadah lintas agama ada dan aktif di Depok.

Ini berpotensi menimbulkan persepsi ketidakmerataan, meskipun program sosial umum (RTLH, yatim piatu) bersifat netral. Sebagai perusahaan milik seluruh warga Depok, Tirta Asasta sebaiknya memperluas CSR agar lebih inklusif, misalnya:

Dukungan operasional rumah ibadah lintas agama. Kegiatan sosial bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Depok.Santunan yatim dan RTLH tanpa memandang latar belakang agama.

Ini bukan kritik negatif, melainkan masukan konstruktif demi memperkuat kepedulian sosial yang berkelanjutan dan harmonis. Saya siap berdialog atau mendampingi secara hukum jika diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik/BUMD.

Mari bersama wujudkan Depok yang adil dan maju untuk semua. Mohon doa dan dukungan masyarakat.

Penulis : Obor Panjaitan | Jurnalis Hukum & Wartawan Investigasi, Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow