|

Penebar Ranjau Diketahui Kerap Nipu, Ternyata Telah 6 Tahun Mangkal Nambal Ban di MT Haryono

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta |
Tukang tambal ban yang digeruduk sejumlah ojek online disebut sudah mangkal di Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, selama enam tahun terakhir. 

“Oh, dia kurang lebih sudah enam tahun terakhir di sini,” kata warga bernama Christofer Taliwongso (26) saat ditemui Kompas.com, Senin (13/5/2024). Seorang saksi berinisial A (20) berujar, tukang tambal ban ini kerap kali berbuat curang ketika proses menambal ban pelanggannya. 

“Kalau tambal ban tubles, itu bisa Rp 20.000. Parahnya lagi, yang pakai ban dalam, itu diseset sampai sobek. Nanti ganti ban dalam Rp 75.000. Kan kasihan ojek online yang pendapatannya enggak seberapa,” ungkap A saat ditemui Kompas.com dalam kesempatan yang berbeda. 

A mengakui bahwa tukang tambal ban tersebut selalu menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang. “Dia buka itu pukul 15.00 WIB. Sorean dikit, dia tebar ranjau biar orang-orang yang pulang kerja pada kena. Itu juga dia buka siang karena takut sama Sat Pol PP, main kucing-kucingan,” ujar A.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban yang sedang mangkal di Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Tukang tambal ban itu diduga merupakan pelaku penebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono. Setelah digeruduk, tukang tambal ban ini langsung dibawa ke Polsek Jatinegara. 

Kendati demikian, polisi tidak bisa menangkap karena yang bersangkutan selalu berkilah bahwa barang bukti ranjau yang ditemukan di sekitar TKP bukan miliknya. Terlebih, pelopor tidak mempunyai bukti berupa video yang memperlihatkan tukang tambal sedang menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono. 

Alhasil, tukang tambal ban ini hanya membuat surat perjanjian agar tidak menebar ranjau paku. Meski begitu, pihak RW setempat sudah mengusir tukang tambal ban agar tidak memangkal lagi di pinggir Jalan Letjen MT Haryono. Terkini, pihak Sat Pol PP telah menyita sejumlah barang milik tukang tambal ban pada Senin (13/5/2024) pagi.  (***)
Komentar

Berita Terkini