|

Kisruh SDN Pocin 1 Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Deolipa Yumara Polisikan Muhammad Idris Walikota Depok

Media Nasional Obor Keadilan| Depok- Deolipa Yumara Seorang Lawyer Nasional papan atas resmi melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2022) malam. Laporan Deolipa tertuang dalam LP Nomor: STTLP/B/6354/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 13 Desember 2022.

Deolipa melaporkan Muhammad Idris wakot Depok terkait dengan dugaan pelanggaran tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena siswa SDN 1 Pocin belajar tanpa guru sejak 07 November 2022 hingga saat ini, dampak dari polemik penggusuran.

"Saya sebagai subjek hukum pribadi, kemarin malam saya telah melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana UU Perlindungan Anak," kata Deolipa kepada wartawan di SDN 1 Pocin, Rabu (14/12/2022).

Deolipa melaporkan Wali Kota Depok dengan sangkaan pasal 77 juncto pasal 76A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal 77 setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 A, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta."

“Pasal 76, setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.” ucap Deolipa.

Deolipa berpesan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, mulai dari wali kota, camat, hingga lurah harus menjaga komitmennya kepada masyarakat. Komitmen apa? kehidupan sosial bagi seluruh warga masyarakatnya mulai dari anak-anak hingga lansia.

"Jangan sampai masalah orang dewasa dimasukkan ke anak-anak. Anak-anak tahunya belajar, bangun pagi pkl 05.00 WIB, sholat subuh, berdoa, sarapan, berangkat, tapi sampai di sekolah ngga ada gurunya. Bagaimana perasaan anak ini, kejam sekali ini, siapa yang bikin begini?" kata Deolipa.

"Ini kalau dibiarkan berbahaya. Bahkan sampai saat ini Rabu 14 Desember 2022 ngga ada satu pun guru yang datang mengajar," imbuhnya. (RL )


Laporan: Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini