|

Toko Obat Terlarang Daftar G Menjamur di Pondok Kranggan

Ket gambar: stellyng (etalase) toko berkedok kosmetik dibilangan perbatasan wilayah DKI TPU Pondok Rangon, Bekasi pondok Kranggan dijaga oleh penjaga toko mengaku nama "Nanda"

Bahaya Obat Daftar G, Bisa Buat Anak Halunisasi hingga Dorongan Berbuat Negatif

Media nasional obor keadilan Pondok Ranggon Bekasi Jawa Barat | Selasa 23 Februari 2021 | Masa depan generasi penerus bangsa terancam salah satu akibat maraknya peredaran obat-obat Terlarang berjenis obat keras yang peredarannya sebetulnya harus memiliki izin dan penggunaannya harus dan wajib patuh dan mengikuti resep anjuran dokter.

Selaras dengan apa yang diutarakan oleh Perwakilan dari Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM RI, Robby Nuzly bahwa kandungan obat daftar G itu yang menyebabkan saraf pusat otak terganggu.

Obat daftar G yang dijual bebas dan dikonsumsi masyarakat bisa menimbulkan dampak negatif yang memengaruhi saraf pusat otak ringkasnya pada satu waktu silam.

Obat daftar G yang dijual bebas dan dikonsumsi masyarakat bisa menimbulkan dampak negatif yang memengaruhi saraf pusat otak.

Hal itu diungkapkan oleh Perwakilan dari Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM RI, Robby Nuzly bahwa kandungan obat daftar G itu yang menyebabkan saraf pusat otak terganggu.

"Baca: Polisi Sita 40 Ribu Obat Terlarang dari 2 Toko Kosmetik di Jakarta Barat"

Selain menciptakan halusinasi, menelan obat daftar G mendorong anak tersebut berbuat negatif.

Obat-obatan ini terkenal sangat murah dan banyak dijumpai di warung-warung yang bermoduskan toko kosmetik namun praktiknya warung tersebut menjadi sarana mengedarkan obat-obat keras daftar G yang telah dilarang dan bahkan ditarik peredarannya dari pasaran oleh negara karena dinilai berbahaya ya untuk para pengkonsumsi apalagi yang tidak mengikuti anjuran dan aturan sesuai perundang-undangan.

Salah satu warung yang menjajakan dataran obat Keras tanpa izin Dokter di perbatasan wilayah DKI TPU Pondok Ranggon dengan Kranggan bekasi mengaku hanya disuruh menjaga toko. pria yang mengaku bernama Nanda ini bahkan tak kenal siapa pemilik toko obat Keras tanpa izin edar ini. Saya baru pak dan hanya disuruh menjaga toko ini namun saya tak tau siapa pemilik nya ujarnya kepada media ini ketika berkunjung ke TKP pada selasa (23/02-2021) sekitar pukul 19.30 wib. 

Menurut warga tetangga sebelah nya ga tau menau dengan toko ini bahkan, pengakuannya pernah melihat anak remaja diduga masih kelas 2 SMA gitu jajan obat Keras tanpa izin mas, ya kalau bisa jangan mengedar barang terlarang ini dekat dekat kami dah, kami sangat risih apalagi kadang yang beli itu anak-anak yang tangannya penuh tato itu bikin kami juga sangat risih soalnya anak-anak itu kalau kalau kita pas bertatap muka pandangannya seperti marah atau ngamuk begitu kita memang merasa di bikin cemas harapannya ya aparat yang berwenang segera melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku biar kita dilingkungan ini Aman nyaman dan anak-anak generasi kita pun terhindar dari bahaya peredaran obat-obat terlarang ujar bapak yang telah Sepuh tanpa mau namanya dipublikasikan. [◇]

Komentar

Berita Terkini