|

Nekat Edarkan Obat Type G pintu Masuk Mabes TNI, Warga Minta Bos "SP" Ditangkap

Cilangkap, Jakarta Timur | Media Nasional Obor Keadilan | Rabu (10/02-2020), Obat-obatan terlarang golongan G biasa disebut oleh pakar-pakar medis apoteker Type "G". Obat ini mengandung zat psikotropika dan sudah terbukti berkali-kali warga yang kedapatan mengedarkan bahkan mengkonsumsi diseret ke pengadilan diadili dan dijatuhi vonis sesuai pasal yang dilanggar, selama ini para Terdakwa sendiri dijerat jaksa dengan pasal 168 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Salah satu toko obat haram jenis tipe G yang dikelola oleh "SP" berdiri persis di Simpang pintu masuk Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur tidak jelas apa yang melandasi pemikiran dari ini nekat mendirikan usaha obat-obatan terlarang di sekitaran Kompleks markas TNI.

Pantauan wartawan bahwa toko milik "SP" tidak hanya satu tetapi ada di berbagai lokasi di bilangan Depok dan Jakarta Timur walaupun akhir-akhir ini menurut anak buahnya sebagian toko yang dikelola oleh SP banyak yang telah tutup dengan alasan terganggunya perekonomian akibat korona dan mungkin disebabkan oleh faktor-faktor lain ujar penjaga tokoh yang tidak mau namanya disebutkan.

Toko yang berdiri di persimpangan pintu masuk markas besar TNI tergolong berani dan nekat sebab setiap hari jalan ini dilalui hampir seluruh staf dan personil yang hendak ke kantor juga kembali dari kantor markas tentara terbesar di Indonesia yang merupakan pusat TNI.

Dari pengamatan media ini mencoba berkali-kali mewawancara warga masyarakat termasuk tukang ojek online yang mangkal tidak jauh dari toko mengatakan hal yang negatif akibat berdirinya toko obat-obatan terlarang atau obat haram di bilangan kawasan markas TNI bahkan salah seorang anggota grab atau go-jek online daring mengatakan berharap pihak Propos ataupun pihak TNI segera melakukan penertiban dan menangkap bos dari tokoh ini jangan hanya ditangkap hanya anak buah alias penjaga toko tetapi kita berharap Bos dari tokoh ini ditangkap agar tidak lagi mendirikan usaha berbentuk obat-obatan terlarang di sembarang tempat apalagi di tempat yang sangat dihormati dan disegani oleh seluruh lapisan masyarakat yaitu markas Militer. [◇]

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini