|

Edan, PLN Terlilit Utang Rp 500 Triliun, Ini Penyebabnya


Foto: Ilustrasi Kabel listrik PLN amburadul| Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, (Foto: Obor Panjaitan)
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| JAKARTA, Sabtu (27/06-2020), Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, menyebut perusahaan tengah terlilit utang yang nilainya hampir Rp 500 triliun pada akhir 2019. Utang tersebut berasal dari kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun selama lima tahun.

Zulkifli membeberkan, utang bernilai jumbo tersebut digunakan untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW). Misalnya saja untuk pembangunan pembangkit listrik perlu dana Rp 90 hingga Rp 100 triliun per tahun, lalu transmisi dan distribusi mencapai Rp 50 hingga Rp 60 triliun per tahun.

"Dari apa yang saya lihat dalam lima tahun terakhir ini, PLN membiayai investasinya dengan utang sehingga 5 tahun lalu utang PLN mungkin sangat minimal, tidak sampai Rp 50 triliun. Karena berutang setiap tahun Rp 100 triliun, maka utang PLN 2019 lalu mendekati Rp 500 triliun karena memang kita tidak punya kemampuan biayai investasi 35 ribu MW," kata dia dalam rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

Dari modal untuk investasi 35 ribu MW, Zulkifli menyebut pinjaman Rp 100 triliun per tahun yang diajukan, perusahaan hampir tidak memiliki dana sendiri. Sebagai bankir, Zulkifli menilai kondisi itu tidak sehat bagi perusahaan.

Seharusnya, perusahaan memiliki dana sendiri sekian persen sebelum mengajukan utang besar. Tapi, dalam kasus PLN, meski memiliki pinjaman ratusan triliun rupiah, perusahaan tak memiliki uang sendiri untuk membayar investasinya selain mengandalkan utang.

"Sebagai bankir saya paham itu tidak sehat, karena kalau ada calon debitur mau investasi Rp 100 triliun, pasti saya tanya dana sendirimu berapa? Kita selalu minta 30 persen dana sendiri. Tapi case PLN, dana sendirinya nol dan dana pinjaman Rp 100 triliun. Itulah kondisi PLN selama lima tahun terakhir," ujar dia.

Zulkifli menjelaskan, dengan besarnya investasi yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan proyek 35 ribu MW, perusahaan harus bekerja sama dengan produsen listrik swasta atau IPP yang diatur dalam kontrak jual beli Power Purchase Agreement (PPA) kedua belah pihak.

Foto: Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini Sampaikan Empat Poin Utama Perusahaan dan Target ke Depan. Foto: Dok. PLN

Kontrak antara PLN dan IPP mencakup kapasitas listrik. Sedangkan harga bahan bakar bergantung pada harga pasar.

"Untuk 35 ribu MW memang alokasi lebih besar dalam hal ini IPP, sekitar 70 persen. Nantinya 4-5 tahun mendatang itulah proporsinya. Ini adalah dorongan pemerintah dengan pertimbangan atas kondisi keuangan PLN," terang dia.

Jika merujuk dalam laporan keuangan perusahaan listrik kuartal I 2020, perusahaan memiliki utang jangka panjang Rp 537 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,79 triliun. Dengan demikian, total utang perusahaan mencapai Rp 694,79 triliun.

Sementara di periode yang sama tahun sebelumnya, utang jangka panjang Rp 411,81 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,16 triliun. Jadi totalnya, per Maret 2019 itu Rp 568,97 triliun.(*)

Sumber: kumparan 

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN
Komentar

Berita Terkini