|

Budaya Ngabuburit, Benarkah Tuntunan Islam?

Oleh: Ustadz Ahmad Sayuti Nasution M.Pd

OBORKEADILAN.COM | Kamis, (23/04/2020) Ngabuburit berasal Dari bahasa Sunda "Burit" yang artinya dimana menunggu waktu senja. Jadi, Ngabuburit adalah hal-hal yang dilakukan menunggu waktu senja.

Pada masa lampau Ngabuburit ini diisi dengan pengajian-pengajian dan  daurah. Seiring berjalannya waktu Ngabuburit ini mengalami pergeseran makna sehingga para remaja Muslim saat ini mengartikannya dengan makna melakukan perjalanan ba'da Ashar yang lebih mengarah negatif, pergi ke taman-taman nongkrong di pinggir jalan, ketawa-ketawa sehingga hal ini menimbulkan kelalaian mengingat Allah SWT sehingga yang terjadi yang disebutkan dalam hadis Rasulullah yang artinya "Berapa banyak orang-orang yang mereka berpuasa tetapi mereka tidak mendapatkan apapun dalam puasanya kecuali lelahnya mereka menanggung rasa lapar dan haus".
     
Kita lihatlah fenomena yang terjadi saat ini tidak hanya Ngabuburit namun dari Pagi telah diawali dengan asbuh (asmara subuh) yang membuat ibadah kita rusak. Puasa nya sah tapi pahala nya Ndak kita dapatkan. Begitu juga Ngabuburit yang sering diartikan cuci mata.

NB: Ngabuburit itu tidak salah yang salah adalah esensi nya atau muatannya yang diisi dengan kegiatan yang tidak positif dan dilarang oleh Allah SWT, mari kita isi Ngabuburit itu dengan hal-hal yang disukai oleh Allah SWT dan senantiasa bermunajat kepada nya agar Wabah ini cepat berlalu.

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini