|

Kangkangi Perda, Jual Miras Persis di Seberang Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Siapa Bekingnya?

Ket Gambar: tergantung di tembok toko berupa dua kertas dalam bingkai, ditanya media ini, penjaga toko menjawab ini izin kami, izin dari bea cukai, tidak faham perda kota Depok (doc: Oborkeadilan.com)


Media Nasional Obor Keadilan| Depok- Senin (10/02/20), Miras menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan kriminal dan ragam tindak pidana kejahatan, ungkapan ini juga diutarakan Kapolres Depok Kombes Azis baru baru ini di Kota Depok.

20-30 persen, misalnya tawuran, perkelahian, pembunuhan, hingga begal di jalanan biasanya (akibat pelaku) mengkonsumsi miras dulu atau narkotika," ujar Kombes Azis kepada wartawan seusai menghadiri pemusnahan miras dan narkoba di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/12/2019).


Pemkot Depok melakukan berbagai macam upaya penindakan namun masih terasa tidak singguh-sungguh terbukti dengan hasil penelusuran media ini didapati warung dan toko miras masih bebas diedar dijual.

Salah satu toko besar yang terkesan kontras berada di Kelapa Dua Depan Mako Brimob Depok.

Toko miras ini cukup besar dan menurut pengakuan dari penjaga toko menjawab pertanyaan jurnalis media nasional Oborkeadilan.com pada Senin (10/02/20) sekitar pukul 20.30 wib, terang terangan mengaku lengkap ada miras dijual nya.

Lantas bagaimana dengan Izin toko miras? Kembali anak buah (pegawai pelayan miras) sebetulnya kami ada izin nih pungkas pria berpostur lansing ini sembari memperlihatkan sebuah tulisan berbingkai kaca digantung pada dingding diatas meja kasir,  wartawan media ini sempat yakin, ternyata yang diperlihatkan cuma copy an izin bea dan cukai, diduga penjaga toko tak mau tau akan perda Depok, entah didoktrin oleh bos atau beking miras itu sendiri.

Pemkot Depok telah memiliki Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, namun penjualan miras meningkat tiap tahunnya, dampak sosial adalah marak tawuran, begal pencurian dan kejahatan lainnya.[obor p]



Komentar

Berita Terkini