|

Usai Dilantik, Kades Terpilih Desa Sitoluama Kec Laguboti TP, Kembali Ditahan di Polres Tobasa

Ket foto: Pelantikan Kepala Desa Serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa. Senin 30/12/2019.

OBORKEADILAN.COM| JAKARTA| Setelah selesai Pelantikan Kepala desa serentak diadakan di pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa, salah seorang kades terpilih desa sitoluama kecamatan laguboti Torang Pangaribuan (TP), kembali di tahan di sel polres Tobasa.

Dia langsung di jemput oleh personil satuan unit Reskrim Polres Tobasa karena TP merupakan sebagai salah satu tersangka yaitu Kasus asusila.

Pelantikan kades yang di Gelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tobasa Senin, 30/12/2019. Berjalan dengan lancar serta aman dan kondusif pelantikan Kades tersebut bahkan di ikuti oleh para istri kades yang terpilih serta keluarga lainnya.

Kejari Tobasa, Robin Sitorus SH, MH, hadir dalam acara pelantikan sang kepala Desa yang terpilih, dan bahkan Kejari Tobasa menanggapi bahwa pelantikan oleh TP, yang berstatus sebagai tersangka kasus asusila berhak mengikuti acara pelantikan ini karena dia maksudnya TP, saat di pemilihan Kepala Desa yang sudah lewat dia adalah menang unggul atau mutlak.

TP, berhak mengikuti pelantikan Kades serentak ini, walaupun dia masih dalam pemeriksaan kasus asusila, karena dia masih memiliki hak asasi dalam hidup, sebagai warga negara Indonesia, apalagi dia (TP) jelas yang terpilih (menang) sebagai Kades, tegas Kejari.


Beliau berhak untuk ikut di lantik serta mengambil sumpah dan janji sebagai kepala Desa terpilih, namun setelah pelantikan ini selesai nanti, TP harus kembali lagi ke sel Tahanan polres tobasa karena kasusnya masih tahap proses pemeriksaan.

Dan apabila TP benar benar terbukti bersalah, maka beliau akan di berhentikan atau di nonaktifkan dari jabatannya, dan dia akan di hukum sesuai dengan aturan dan per undang-undangan RI. (Andy R Sihombing)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini