|

Melarang Umat Natalan di Sumbar-Kab Dharmasraya, Bunda Roostin Ilyas: Rasanya Koq Gak Masuk Akal ya?


Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta, Senin (23/12), Dilarang memperingati hari Natal di kabupaten Dharmasraya Sumbar karena tidak ada gereja dan konon sdh ada kesepakatan Pemda setempat.

Issu ini melebar secara keras melebihi kilat petir menyambar hingga pelosok tanah air,
Mungkin akibat konten nya ditopang hantaman dunia maya yang dimainkan umat netizen dari berbagai unsur.

Menurut bunda Roostin Ilyas; Aneh rasanya mendengar kasus seperti ini di Negara RI yang merupakan negara kesatuan Republik Indonesia, ber Pancasila juga Bhineka Tunggal Ika.

"Sungguh saya gak ngerti kok bisa ya?"
Katakan lah atau meskipun gak ada gereja didaerah tersebut karena minimnya yang beragama kristiani tapi "apa pantas melarang orang memperingati Natal karena gak ada gereja?", serta merta kondisi seperti itu dijadikan pijakan untuk mengekang dan merampas hak asasi orang lain yang kemerdekaannya dijamin negara? Tandas bunda Roostien.

○ Menag Sebut Larangan Natal di Dharmasraya Kesepakatan Bersama

Menteri Agama Fachrul Razi angkat suara terkait kabar umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat;

Fachrul mengatakan pihaknya akan bertanya lebih lanjut terkait pelarangan perayaan Natal bersama di dua wilayah tersebut dengan masyarakat setempat. Namun ia menyatakan masyarakat setempat beranggapan sudah ada kesepakatan terkait pelarangan Natal bersama tersebut.

"Bapak belum cek ya itu. Ntar nanti kita tanya bagaimana kesepakatannya itu. Tapi penjelasan mereka itu 'sudah kesepakatan dan sudah lama Pak itu' begitu," kata Fachrul ketika ditanya awak media di Jakarta, Sabtu (21/12) lalu.

"Sebagian Umat Kristiani Sumbar Dilarang Rayakan Natal Bersama"

Masyarakat setempat, lanjut Fachrul, mengaku melarang merayakan dengan alasan tak ada gereja di dua wilayah tersebut. Oleh sebab itu, perayaan Natal bersama akan dipusatkan di Kabupaten Sawahlunto.

"Karena di dua kabupaten itu enggak ada gereja maka Natalannya di Sawahlunto," kata dia.

Untuk Kabupaten Dharmasraya sendiri, larangan perayaan Natal dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2019, merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.


Bunda Roostien; "Rasanya kok gak masuk akal ya?" Sebagai seorang muslim aku sangat sedih dan prihatin, Sangat bertolak belakang prinsip yang diwariskan oleh bapak Bangsa yang juga merupakan Presiden RI ke 4 Abdurrahman wahid (Gus Dur.)

Beliau (Gusdur_red) sangat serius mengkampanyekan kehidupan yang penuh cinta dan kasih toleran antar pemeluk agama yang satu dengen lainnya, termasuk menjaga dan memberi rasa nyaman kepada umat kristiani ketika natalan.

Bukti lainnya yang patut kita banggakan dan apresiasi kepada bapak Presiden Republik Indonesia Gus Dur Dengan tegas mencabut larangan peringatan Imlek tanpa syarat harus ada klenteng di pemukiman, sehingga saat ini umat budha dan etnis keturunan Cina bebas mengekspresikan hak asasinya yaitu menjalankan agama dan budaya nya.

Gus Dur melihat agama bukan dari rumah ibadatnya tapi sikap menghargai setiap insan pemeluknya, oleh karena itu kata bunda Roostin Ilyas "Rasanya siapapun dalam bingkai Bhinneka tunggal ika ini seharusnya bersikap toleran pada perbedaan suku ras apalagi agama."

Semoga pihak Pemda Dharmasraya sadar bahwa ini negara Pancasila tutup Bunda Roostin Ilyas pada Media ini.[redaksi]
Komentar

Berita Terkini