|

Rehab SD LB Purworejo Pasuruan Tuai Polemik, Diduga Tidak Sesuai Bestek

Ket gambar: Kondisi rehabilitasi gedung di SDLB Purworejo 2 yang terlihat asal. 

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan| (08/10/19) Proyek rehabilitasi gedung di SDLB Purworejo 2 di jalan Airlangga nomor 31 kota Pasuruan tuai Polemik, baik di internal sekolah ataupun di eksternalnya, pasalnya beberapa informasi yang diperoleh wartawan ini dari beberapa staf pengajar dilingkungan sekolah menyatakan tidak tahu-menahu soal rehab, "kami tak pernah di ikutkan dalam pelaksanaan tersebut mas, semuanya di handle kepala sekolah langsung. Ujar salah satu guru SDLB yang tidak mau disebutkan namanya.

Dilapang pada saat Media ini melihat pelaksanaan, tidak tampak pengawas rehab yang bisa dimintai keterangan, panitia pelaksana pembangunan sekolah juga tidak tampak. Sementara terlihat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan rehab, antara lain tidak adanya pengecoran baru (Gawel) ditiap sisi bangunan, pengecoran juga tampak asal karena besi cor masih tampak serta pemasangan kembali jendela dan kusen sisa bangunan lama.

Melihat hal ini, Hasan nur dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM), akan segera membuat somasi pada dinas pendidikan provinsi untuk segera diadakan monitoring atas pelaksanaan rehab gedung yang diduga ada unsur kesengajaan untuk melaksanakan tidak sesuai RAB Design ataupun SPEKTEK bangunan. Sehingga dapat mengakibatkan kwalitas bangunan tidak bertahan lama dan dapat menimbulkan kerugian negara.

Sementara pihak sekolah, Isbanu selaku kepala sekolah ketika dikonfirmasi diruanganya menyatakan bahwa rehab sekolah sudah di lakukan sesuai prosedur serta dilakukan sesuai dengan RAB, Rencana anggaran yang tertera pada SPK, surat perintah kerja. "semuanya sudah kita lakukan sesuai aturan dan RAB nya, mas. Ujar isbanu.

Namun ketika wartawan ini meminta untuk bisa ketemu panitia pembangunan sekolah, kembali isbanu mengaku tidak bisa menghadirkan dengan alasan yang bersangkutan sedang sakit. Sementara wakil komite yang waktu itu mendampinginya tidak bisa menjelaskan apapun ketika dimintai keterangan terkait pelaksanaan rehab yang diduga tidak sesuai RAB maupun SPEKTEK (Spesifikasi teknik yang berlaku).

Reporter   : Zainal
Editor       : Redaktur
Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini