|

Berlangsung, Proyek Jembatan Serong Telan Anggaran Rp 2 Milyar APBD Depok

Ket gambar: pekerja kontruksi bangunan jembatan serong Cipayung-depok dimalam hari senin (28/10)|doc: Oborkeadilan.com

Cipayung-Depok| MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Pembangunan Jembatan Serong Cipayung Depok sedang dikerjakan oleh Pemerintah kota Depok melalui pemenang tender alias kontraktor. Pantauan Media Nasional Obor Keadilan malam hari senin (28/10) pukul 21.45 wib di lapangan terlihat para pekerja bangunan masih beraktivitas. Diantara buruh bangunan tampak juga Bos kontraktor pemenang tender pak Sitompul malam itu mengawasi proses pembuatan jembatan konstruksi sloof pondasi untuk segera di cor rencana malam ini ujarnya.

Pantauan Media Nasional Obor Keadilan, progres Pekerjaan ini tergolong cepat karena dikebut setiap hari berlangsung hingga malam dan selalu diawasi oleh beberapa mandor. Menurut Pak Sitompul (Pemenang Lomba lelang/tender alias kontraktor) proyek ini bukan hanya bikin jembatan namun ada pembuatan turap kiri kanan sisi kali juga pengangkatan bahu jalan serta trotoar untuk pejalan kaki, makanya proyek ini berbiaya tinggi hingga pagu Rp 2 Miliar tertender Rp 1,9 M pungkas Sitompul malam itu (28/10) sambil menawarkan kopi hitam kepada penulis dengan ramah, bahkan tiang listrik ini (sambil menunjuk tiang listrik yang berada arah jalan ke TPA cipayung) harus dipindah tapi koordinasi dulu dengan pihak PLN tandasnya.

"Bulan Desember 2019 perkiraan sekitar tanggal 10 pembangunan konstruksi jembatan serong ini akan kami selesaikan, kami optimis tandas ketua kontraktor Sitompul."

Menurut beberapa warga sekitar jembatan serong semestinya pohon tua yang rindang tidak usah ditebang, coba diakali sebab pohon besar itu termasuk bikin adem (go green paru paru lingkungan cipayung) entah apa landasan berpikir perencana kota Depok tega memotong pohon besar itu, saya sejak kecil sudah melihat dan main2 neduh di pohon ini pak kini tidak lagi terlihat ujarnya sambil menatap kosong ke arah bekas potongan pohon beringin sembari menunjuk. Lain kali pemkot Depok kudu memperhatikan perencanaan mateng mas, jangan terkesan asal ada menggelontor kan anggaran milyaran tapi merusak tatanan hidup kawasan hijau pungkas warga yang tak mau namanya dipublikasikan.

Papan penunjuk pekerjaan, besar anggaran serta nama pelaksana proyek jembatan serong cipayung Depok ini memang tidak terlihat dilokasi proyek, ternyata menurut mandor (pak Hendra) papan plang dan gudang proyek ini ada beberapa ratus meter disana pungkasnya, dalam hati pantesan dicari-cari tak terlihat oleh warga dan masyarakat pemilik anggaran biaya pembangunan jembatan. Sebenarnya ada
Dasar Hukum Kewajiban Pemasangan Papan Nama Proyek;

"1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 / PRT / M / 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).

2.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT / M / 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)
Soal pemasangan papan nama proyek di dalam Permen PU 29/2006. Pada daerah / lingkungan tertentu dapat ditentukan ketentuan khusus tentang pemagaran pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan lingkungan keserasian.

Ini video saat pengerjaan konstruksi sloof pondasi Jembatan Serong:

Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan, pemasangan papan nama proyek termasuk pembuatan persiapan ( Pra-Konstruksi ). Pekerjaan Persiapan ( Pra-Konstruksi ) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang disediakan oleh Dewan Teknik. Cara pengerjaan yang harus dilakukan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap interaksi namun hal ini menjadi tanggung jawabnya Walikota Depok selaku pimpinan seluruh penggunaan penyerapan APBD milik warga Depok serta peran para DPRD Depok kiranya faham dan mengerti fungsi pengawasan bukan hanya faham dugaan uang teken pagu anggaran khususnya para dewan berdapil dimana bangunan terealisasi juga DPRD yang membidangi anggaran dan komisi pembangunan. (Obor Panjaitan)

Editor Redaktur 
■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 

Komentar

Berita Terkini