|

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Dukung Aksi Warga Tolak Relokasi oleh TNI AL Grati


Ket. Gambar : A. Mujib Imron ,Wakil Bupati Pasuruan sampaikan pandangan pemerintah daerah kabupaten Pasuruan dalam menyikapi tuntutan warga tolak relokasi oleh TNI AL Grati

OBORKEADILAN.COM| Pasuruan, (04/09/19). Ribuan aksi massa yang melibatkan 10 desa di Kecamatan Grati dan Kecamatan Nguling tolak rencana relokasi oleh KOLATMAR TNI AL Grati Kabupaten Pasuruan di halaman Kantor Bupati berbuah manis.

Hal ini setelah ada keputusan hasil musyawarah pemerintah kabupaten Pasuruan bersama perwakilan pengunjuk rasa diruang kantor wakil bupati.dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan 3 keputusan yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati A.mujib Imron atas nama Bupati Pasuruan dari atas mobil komando dihadapan pengunjuk rasa.

Poin poin yang dihasilkan dalam keputusan musyawarah tersebut antara lain ,
1. Pemerintah daerah menolak rencana relokasi yang tengah direncanakan oleh TNI AL sebelum mendapat persetujuan warga melalui musyawarah bersama,
2. Pemerintah daerah akan melindungi warga masyarakat dengan mengkoordinasikan pada pihak terkait di pemerintah pusat,dan,
3. Pemerintah daerah akan memfasilitasi secara aktif dengan pemerintah provinsi Jawa timur dan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian sengketa tanah agar warga masyarakat memperoleh hak hak sebagaimana mestinya.

Usai mendengar pernyataan yang dibacakan langsung Wakil Bupati Pasuruan, para peserta aksi terlihat bergemuruh mengucapkan kegembiraanya atas dukungan dari pemerintah daerah tersebut, atas dipenuhinya tuntutan massa. Lasminto selaku koordinator aksi yang berada disamping Wakil Bupati meminta pada para peserta aksi agar kembali ke tempat asal dengan damai serta tetap menjaga ketertiban.

Reporter   : Zenkiya
Editor        : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini