|

Eks Wartawan Mingguan Ngaku Orang Mahkamah Agung, Tipu Korbannya Agar Lulus Akpol

 Foto: Diamankan Polisi , Pelaku Tersangka Kasus Penipuan bermodus seolah pejabat Mahkamah Agung guna mengelabui warga agar masuk anggota polisi lewat jalur Akpol yang konon bisa di masukkan pria tersangka ini,


OBORKEADILAN.COM| SURABAYA (5/08), Aksi tipu-tipu mengaku bisa memasukan menjadi anggota Polisi masih saja terjadi. Terbaru, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan satu pelakunya.

Pelakunya, Agus Paidi (61) warga Jalan Dupak Bangunrejo Gg. 6 Surabaya. Pelaku agus dengan mudah memperdayai korbannya warga Jalan Keputih Tegal yang ingin menjadi Polisi dan meraup ratusan juta rupiah.
Dia diamankan  Agustus 2019 di Sidoarjo, setelah orang tua korban melapor ke Polisi Polrestabes Surabaya.

Modus yang dilakukan pelaku ini yakni, meyakinkan calon korban ini dan mengaku sebagai pegawai yang bertugas pada Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA), Republik
Indonesia, perwakilan wilayah Jawa timur, jawa tengah, Madura, dan Bali.

Dengan menggunakan pakaian yang terpasang Pin MA, mantan Wartawan mingguan di daerah Jateng ini mengatakan kepada
korban bahwa dirinya bisa memasukkan anak korban yang bernama Saiful Rohman menjadi
Akpol.

Kanit Resmob Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku ini merupakan pelaku tunggal yang korbannya adalah teman dari keluarganya dan mengatakan bisa memasukkan menjadi anggota Polri.

Bahkan untuk meyakinkan, dirinya berpura-pura menjadi anggota Mahkamah Agung, dan melengkapi seluruh dokumen yang semuanya dipalsu oleh pelakunya.

“Bahkan, agar lebih yakin tersangka sempat mengajak Saiful Rohman latihan renang dan olahraga lari, sehingga korban percaya dan yakin anak korban bisa lulus Akpol,” sebut Bima Sakti, Senin (5/8/2018).

Laniut Bima, setelah korban yakin, lalu korban mau menyerahkan uang kepada pelaku secara bertahap sesuai dengan permintaan pelaku hingga berjumlah kurang lebih Rp. 600 juta.

“Padahal sebenarnya pelaku
tidak mempunyai pekerjaan tetap/pengangguran dan saat itu tidak ada pendaftaran Akpol,” tambah Bima.

Sementara pelaku sendiri mengaku jika semua perbuatannya dilakukan seorang diri dan mengaku sebagai karyawan di MA.

“Belajar dari pengalaman dan dapat data dari online. Tahu chanel karena pernah jadi wartawan mingguan di Jateng,” jelas pelaku di Mapolrestabes Surabaya.

Aksi yang dilakukannya sejak Tahun 2017, mengaku uangnya dihabiskan buat kebutuhan sehari-hari.

Dari pelaku ini, Polisi mengamankan berbagai surat berlogo Mahkamah Agung RI sertansurat pernyataan siap menjadi Akpol berlogo sekretariat Mahkamah Agung RI juga surat pernyataan berlogo dan SKEP berlogo sekretariat Mahkamah Agung ( Redho Fitriyadi ).

Komentar

Berita Terkini