|

Polsek Pujud Berhasil Tangkap Pelaku Curas


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rohil [ 04 Desember 2018 ] , Tim Opnal Polsek Pujud Berhasil amankan pelaku Curas Mobil Dump Colt Diesel BK 9744 CI .

Berdasarkan laporan dari Harianto, 38 Th, Lakis, islam, Jl.Lintas Melayu Besar kota Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan Kab.Rohil pihak Opsnal Polsek Pujud bergerak dengan cepat melakukan penyisiran diri sekitar lokasi Kejadian guna memburu pelaku Curas.

Pasalnya," Senin  03 Desember 2018 sekira pukul 13.00 Wib, Harianto ( Pelapor ) mendapatkan informasi dari Dedi,(Supir ) 30 Th warga Kampung Melati Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan Kab. Rokan Hilir yang menjadi Korban perampokan tersebut,dimana di katanya melalui Via Selularnya bahwasanya mobil milik Pelapor jenis colt diesel dengan No Pol BK 9744 CI warna kuning telah dirampok oleh orang tidak dikenal di jl.Berkat Kel.Banjar XII Kec.Tanah Putih Kab.Rohil.

Mendengar informasi tersebut Harianto langsung bergegas menghampiri korban ,Sesampainya di TKP Harianto melihat Dedi Supirnya ( korban/red ) dalam keadaan luka gores pada bagian dada dan pergelangan tangan.

Atas kejadian tersebut Harianto segera melaporkannya ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini di benarkan oleh AKBP Sigit Widianto selaku KAPOLRES Ujung Tanjung saat dikonfirmasi oleh Awak Media melalui Via WhatsApp nya ( 04 Desember 2018 )

Berdasarkan Laporan Pelapor dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/250/XII/2018/Riau/Res Rohil ,Senin tgl 03 Desember 2018 ,Unit opsnal kemudian langsung bergegas melakukan cek TKP .

Sesampainya di TKP kemudian menyebarkan informasi dan foto mobil yg dicuri didapat informasi bahwa mobil  Dump Truck Colt Diesel BK 9744 CI melintas di Jalan lintas Pujud.

Selanjutnya Kanit Opsnal berkoordinasi dengan Kapolsek Pujud AKP Damhuri Siregar guna melakukan penyisiran untuk memangkap dan memburu pelaku.

Ternyata kerja keras pihak Kepolisian tidak sia - sia yang titik terang pengungkapan Curas sudah mulai terlihat dengan di tangkapnya Junaidi ( Pelaku ) Pada Pukul 16.00 Wib di Jalan Lintas Pujud .

Dimana Pelaku an.Junaidi 42 Tahun, Jawa, Islam, Wiraswasta warga Marihat baris pondok afdeling 4 Pematang Siantar Kab.Simalungun Prop.Sumut dan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Mobil Dump Colt Diesel BK 9744 CI
- 1 (satu) lbar STNK Mobil BK 9744 CI
 dapat diamankan, Tak Mau diam sampai di situ saja kemudian Tim Opsnal kembali melakukan pengejaran  terhadap satu Tersangka lainnya.

Sekira pukul 02.00 wib aparat kepolisian kembali berhasil mengamankan / menangkap pelaku ke dua atas nama Suprianto Alias Anto Dimas ( 39 ) Warga Desa Air genting Air Batu Kab.Asahan  di kec.Tanjung Medan kab.Rohil .

Kemudian pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut. ( Galih )


Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini