|

Biadab ! Sebelum Dibunuh Secara Sadis Korban Diperkosa Terlebih Dahulu


MEDIA NASIONAL  OBOR KEADILAN | ROHIL  [ 26 Oktober 2018 ] , Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh HL kristen, 32 tahun, petani, alamat Jl. Rejosari rt 004, rw 001 desa Tanjung Medan utara, kec. Tanjung Medan yang tega melakukan perbuatan yang sangat keji dan biadab terhadap AV  ( 11 ) bocah yang masih duduk di bangku sekolah Dasar ini.

Yang mana pelaku dengan tega membelah tubuh korban dari bagian dada sampai ke kemaluan korban setelah sebelumnya pelaku terlebih dahulu melampiaskan hawa nafsunya dengan menggauli korban yang masih duduk di bangku kelas V SD ini sebelum dibunuh.

AKBP SIGIT WIDIANTO Kapolres Rohil saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp nya pada ( 26/10 ) membenarkan kejadian tersebut.

Yang mana pada hari Rabu tanggal 24 oktober 2018 sekira jam 23.30 wib didapat informasi dari masyarakat dan babhinkamtibmas Desa akar belingkar Aiptu Mutia Simorangkir bahwa di dalam kebun sawit milik Sdr Mangara tumpang limbong  dusun Rejosari rt / rw 01 / 01 desa tanjung medan Utara Kec.tanjung Medan Kab. Rokan Hilir ditemukan mayat seorang anak perempuan berusia sekira 11-12 tahun yang bernama AV yang duduk di Kelas  V Sekolah dasar Negeri 033 Tanjung Medan yang sebelumnya dihebohkan menghilang atau tidak pulang kerumah setelah pulang dari sekolah sekira pukul 12.30 Wib.

Setelah diadakan pencarian sekitar pukul 23.30 Wib saksi  Surat menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam kedaan perut terbelah dan usus keluar dan dengan menggunakan seragam sekolah .

Saat ditemukan celana korban sudah dalam keadaan melorot ke bawah diduga kuat korban sudah diperkosa sebelumnya.

Dileher korban juga ditemukan kain seperti jilbab warna coklat yang sudah terikat kuat mencekik leher korban.

Mengetahui hal tersebut qoriah nenek korban yang selama ini merawat korban bersama dengan masyarakat lainya mencari keberadaan pelaku yang dengan keji melakukan hal tersebut kepada cucunya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Mendapati Laporan dari Masyarakat tentang kejadian tersebut Tanpa menunggu lama pihak Kepolisian dari polsek Pujud yang dipimpin langsung oleh Kapolsek pujud AKP RAHMAD DAMHURI SIREGAR, SH bersama Kanit reskrim Bripka Joan kurniawan beserta anggota langsung melakukan olah tempat kejadian Perkara dan mengintrogasi saksi2 dilapangan.

Dari hasil interogasi tersebut pihak Kepolisian berhasil mendapatkan petunjuk dari Saksi Sdr  bahari malau yang mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 , dirinya sedang bekerja bersama HL ( Pelaku ) dan Lelek Tono di ladang milik Sdr M.t Limbong  bapak dari Pelaku.

Dan dari keterangan yang diperoleh dari Sdr Bahari malau pada saat HL Pergi ke ancak penimbangan Sawit tidak lama kemudian ia melihat Korban AV dengan Menggunakan seragam Sekolah Pramuka juga melintas dari Pondok mereka bekerja menuju kerumahnya.

Namun tidak begitu lama saksi Bahari Malau ada mendengar jeritan seorang perempuan yang berasal dari ancak timbangan tempat HL Menimbang, Namun dirinya tidak memperdulikan jeritan tersebut.

Namun selanjutnya  Saksi merasa curiga kenapa HL terlalu lama kembali kepondok untuk membawa sawit yang hanya berjarak sekitar 150 meter dari pondok ke tempat dimana Pelaku Menimbang Buah .

Hal tersebut baru disadari oleh Saksi setelah heboh ditemukan mayat seorang anak perempuan  di dekat ancak Sdr HL .

Atas keterangan tersebut pihak Kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap HL Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 srkira Pukul 03.15 Wib   dirumahnya di Dusun I Rejosari Rt / Rw 01 / 01 Desa Tanjung Medan Barat Kec.tanjung Medan .

Pada saat dilakukan interogasi kepada HL awalnya pelaku tidak mengakui salah melakukan pembunuhan terhadap korban, Tak mau percaya begitu saja pihak Kepolisian pun segera melakukan penggeledahan dan menemukan satu helai baju didalam rumah pelaku yang digunakan Sdr Hendri limbong Pada saat bekerja ditemukan bekas 5 jari diduga bekas dari tangan ( jari ) korban.

Setelah didapatkannya bukti tersebut pelaku tak bisa mengelak lagi dan selanjutnya HL mengakui perbuatannya tersebut dan mengatakan bahwa dirinya silaf telah melakukan hal tersebut dengan  memotong perut korban dan sebelumnya telah memperkosa korban sebanyak satu kali.

Atas pengakuan pelaku selanjutnya Pelaku beserta barang bukti berupa :

-01 ( satu ) helai baju kaos warna putih yang ada bekas tapak tangan dan bintik - bintik darah.
- 01 ( satu ) helai celana panjang warna abu Rokok.
- 01 ( satu ) helai celana dalam warna Biru Muda.
-01 ( satu ) buah pisau karter warna merah.
- 01 ( satu ) pasang seragam sekolah pramuka warna Coklat.
- 01 ( satu ) helai jilbab warna Coklat.
-Dan barang lainya milik Korban dibawa kepolsek Pujud Guna Pengusutan Lebih Lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( Galih )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini