|

Lagi, Dua Napi Jadi Bandar Narkoba di Lapas Kelas II B Bangkinang

Lagi,  Dua Napi Jadi Bandar Narkoba di Lapas Kelas II B Bangkinang

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BANGKINANG | Kalapas Kelas II B Bangkinang terus melakukan razia terhadap napi yang ada di dalam tahanan, dan kali ini dua napi bandar narkoba berhasil diamankan mereka.

Kemudian pelaku langsung diserahkan kepada Satresnarkoba untuk menindak lanjutinya,  dan kedua pelaku ini langsung dibawa ke Polres Kampar.

Pelaku ada Darmawan dan Antonius,  Lapas kelas II B Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar tepatnya di  Blok G. 

Dari tangannya di temukan barang bukti 15 (Lima belas) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, kotak tabung dan celana.

Terungkapnya dua napi ini pada Jumat (31/8) sekira pukul 22.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Kalapas Kelas II B Bangkinang bahwa telah dilakukan razia di Lapas Kelas II B Bangkinang tepatnya di Block G, dari hasil razia tersebut diamankan 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibugkus plastic bening didalam sebuah  tabung yang berada di dalam kantong celana yang sedang dijemur.

Kemudian Kalapas Beserta petugas lapas menanyakan kepada Antoni. Dari hasil interogasi ia mengakui jika yang menarok celana dijemuran tersebut adalah dia, sedangkan yang menyuruh meletakan celana berisi narkotik jenis sabhu tersebut adalah Darmawan.

Atas temuan barang bukti tersebut selanjutnya Kalapas lmenghubungi tim Opsnal Sat Res Narkoba.
Selanjutnyan team menuju Lapas.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, "selanjutnya mengamankan kedua narapidana tersebut berikut barang bukti untuk dibawa ke polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut" tandasnya.(M Ikhsan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini