|

Gunakan Kayu Sebagai Tiang Listrik , Pihak ESDM Pura Pura Tuli Atas Usulan RT 21 Pangkalan Kasai Rengat Via Musrembang

Ket Gambar : Bukti Pengajuan Tiang Listrik di Musrembang Kelurahan.


Rengat-Pekanbaru | Media Nasional Obor Keadilan | Terkait keluhan permohonan Tiang listrik yang dikawatirkan akan membahayakan Warga RT 21 di kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida Inhu  yang selama ini menggunakan tiang kayu dan tersangkut di di batang pelepah sawit sepanjang 350 meter dengan ukuran kabel kecil tidak setandar PLN ,ternyata pihak kelurahan pankalan kasai telah mengajukan usulan bantuan tiang listrik sepanjang 1200 meter di agenda  Musrembang kelurahan namun hingga kini realisasainya belum di ketahui.Padahal ada 15 unit rumah yang saat ini sudah terpasang aliran Listrik secara estapet sambung menyambung dari rumah ke rumah sehingga warga merasa takut dengan kondisi kabel listrik yang di topang oleh kayu dan batang kelapa sawit sepanjang 350 meter akan memakan korban"terang warga .

Lurah pangkalan kasai kecamatan seberida "Zaizul"saat di konfirmasi di ruang kerja nya di kantor kelurahan selasa 31/07/2018 ia menambahkan bahwa usulan warga rt 21 tersebut sudah kami usulkan di Musrembang cuma sekarang tidak tahu di mana yang menjadi kendalanya  dan pihak kelurahan pun belum ada menanyakan ke pihak pemerintah ESDM kabupaten indragiri hulu atau PLN, kapan Tiang listrik itu akan turun " jelasnya.

Dengan menunjukan bukti hasil Musrembang 2017 dan seharus terealisasi di 2018 pihak kelurahan tak ingin di salahkan, coba saja bapak wartawan tanya kan saja ke kantor ESDM kabupaten  "katanya.

Pihak ESDM Pemkab Inhu blum dapat di konfirmasi, sementara Kepala Area PLN untuk kabupaten indragiri hulu "Joy Mart Sialoho " saat di konfirmasi melalui nomor hf 0813617805xx tidak di angkat dan di sms juga tidak ada balasan .(Kusjul)

Penanggung Jawab Berita : Obor panjaitan
Komentar

Berita Terkini