|

Gudang Mafia BBM Solar Milik Alex Diduga Kebal Hukum


Batam | Media Nasional Obor Keadilan | 
Aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar dari SPBU di kota batam khususnya gudang milik alex di jalan trans barelang tepatnya depan jalan gas negara hingga kini belum dapat ditindak tegas instansi terkait. Modus yang digunakan menggunakan kartu kendali dari pengisian bbm bio solar dari spbu lalu ditimbun dan di jual dengan harga industri keperusahaan, ironisnya para pemilik kartu kendali bbm bisa mencapai jumlah spbu yang ada di kota batam.
Informasi yang dihimpun, pemilik kartu kendali pengisian bbm solar tersebut banyak dimiliki oleh mafia bbm solar. Untuk satu unit mobil bangkar (modifikasi tengki) bisa mengisi bbm solar di spbu mencapai 2 ton perhari, belum lagi kendaraan seperti tangki air yang datang ke gudang tersebut. Diperkirakan untuk setiap harinya, gudang milik alex bisa menampung puluhan ton bbm bio solar dan langsung di jual ke industri perusahaan.
Hingga kini, alex pemilik gudang penampung bbm bio solar subsidi pemerintah tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut. Apakah memang benar ada koordinasi dengan instansi terkait sehingga aktivitas tersebut belum dapat ditindak tegas, atau memang ada oknum yang membeking kegiatan mafia bbm bio solar yang mereka kelola.

Pihak PT.Pertamina dan Disperindag ESDM kota batam belum dapat memberikan tanggapan terkait maraknya mafia bbm dari spbu di kota batam. Begitu juga pihak penegak hukum seperti polresta barelang dan polda kepri hingga kini belum dapat memberikan klarifikasi terkait maraknya mafia bbm di kota batam. (Ro)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini