|

Dua Mahasiswa Hendak Mengedarkan Sabu 2 Kg, Di Tangkap Polresta Pekanbaru

Ket Foto: Tampak Kapolresta Dan Kapolsek   Senapelan Pekanbaru Menunjukkan Barang Bukti Sabu-Sabu Bersama Dengan Pelaku


Pekanbaru | Media Nasional Obor Keadilan | Polresta Pekanbaru menangkap tiga tersangka sindikat peredaran narkoba. Dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau.Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Susanto mengatakan, dua paket sabu seberat 2 kilogram diamankan dari para tersangka. Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 500 butir pil ekstasi.

"Dua mahasiswa yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Ak alias Akram (26) dan D alias Diki (23)," kata Susanto, Jumat (29/6).

Susanto menyebutkan, keduanya merupakan mahasiswa semester 10 yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Sementara seorang tersangka lainnya berinisial DPT alias Danu (21), seorang pengangguran warga Kota Pekanbaru.

Santo menuturkan bahwa ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Senapelan di tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/6) akhir pekan lalu.

"Tersangka pertama yang diamankan adalah Akram. Mahasiswa perguruan tinggi swasta itu ditangkap di sebuah komplek kos-kosan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi," terang Susanto.

Dari tangan Akram, polisi menyita barang bukti dua kilogram sabu-sabu itu kita sita. Selain itu, kita juga menyita 500 butir pil ekstasi, 17 pembungkus sabu-sabu, ponsel, timbangan digital dan laptop.

Selanjutnya, dari penangkapan Akram, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Diki.

Diki ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Dari tangan tersangka Diki, polisi menyita 73 butir pil ekstasi dan satu unit sepeda motor serta ponsel.

Sedangkan tersangka terakhir yang diamankan dari pengembangan dua tersangka lainnya adalah Danu. Dia ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Kutilang, Pekanbaru.

Polisi turut menyita 14 paket sabu-sabu dan ponsel. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua bulan lamanya untuk menangkap ketiga tersangka tersebut.

"Para pelaku ini merupakan target utama sudah Dua bulan kita intai sampai penangkapan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," akhirnya.(M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini