|

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Amankan Pencuri Sepeda Motor


KEEROM | Media Nasional Obor Keadilan | Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil mengamankan seorang oknum yang sedang berusaha mencuri 1 unit sepeda motor milik seorang warga di depan Pos Komando Utama (Kout) KM 31, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Sabtu (9/6).

Sumber berita Satgas mengatakan bahwa tersangka berinisial MI, seorang Mahasiswa yang beralamat di Kampung Tabrawar, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi. Saat diamankan, tersangka MI sedang mengendarai sepeda motor jenis Supra X 125 tanpa Nopol yang merupakan hasil curiannya dan sedang dikejar oleh korban yang berinisial SB. Dalam aksi kejar-kejaran, SB yang saat itu menggunakan sepeda motor milik temannya sengaja memepetkan sepeda motornya dengan sepeda motor pelaku tepat di depan Pos Kout dengan harapan ia akan mendapat pertolongan dari personel Pos Kout.

Melihat ada keributan di depan Pos Kout, beberapa personel Pos Kout segera turun dan langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan, setelah dimintai keterangan dari keduabelapihak, didapati Informasi bahwa SB adalah korban pencurian yang dilakukan oleh MI. Tersangka MI mengaku sepeda motor hasil curiannya tersebut rencananya akan ia jual di wilayah Abepura namun karena tersangka MI baru pertama kali melakukan pencurian, jadinya ia belum tahu kemana ia harus menjualnya.

Apa yang dilakukan oleh MI merupakan kasus pelanggaran hukum, dan ancaman hukumannya pun tidak main-main, seperti pada Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dijelaskan bahwa barang siapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Hingga saat ini, tersangka MI beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Keerom. Kapolres Keerom, AKBP. Muji Windi Harto SIK, MH mengatakan bahwa tersangka MI merupakan pemain baru, namun naas baginya sebelum menikmati hasil curiannya, ia sudah tertangkap oleh personel Satgas dari 501 Kostrad. AKBP Muji juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Satgas 501 Kostrad karena telah menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh MI dan mengamankan MI dari amukan massa.(Oriyen)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini