|

Geger..!! Kepala Lapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie Ditangkap Di Jebloskan Penjara , Akibat Maraknya Narkoba


Media Nasional Obor Keadilan com. Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung, akhirnya melakukan penahanan usai pemeriksaan terhadap Kepala Lapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie.

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing mengatakan, Muchlis ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan 3×24 jam kedepan.


“Sudah ditangkap, saat ini penyidik sedang menjalankan wewenangnya untuk melakukan pemeriksaan dalam masa penangkapan 3×24 jam,” ujarnya kepada Media Sabtu (19/5).

Terkait penangkapannya, lanjut Richard, yakni terkait perkara kasus narkoba yang masuk ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda.

“Terkait kasus yang sedang kami tangani. Kan narkoba itu masuk Lapas, kan itu” rumah “beliau berartikan, jadi ya kami periksa,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah dilakukan penahanan dan penentuan sebagai tersangka, dia belum dapat menjelaskan. “Belum ada yang masuk sebagai tersangka,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung hingga saat ini, masih melakukan penelusuran terhadap CCTV yang terpasang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan.

Penelusuran rekaman CCTV terkait dugaan beredarnya narkoba jenis sabu di lapas dan melibatkan oknum sipir setempat.[Rahardja] 
Editor   :   Rahardja
Penanggung Jawab  :  Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini