|

KAPOLRES MANGGARAI NTT HARUS DICOPOT JIKA GAGAL MENEMUKAN PELAKU PENEMBAKAN ALM. FERDINANDUS TARUK

Ket Gambar : (PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI). 

RUTENG-NTT | Media Nasional Obor Keadilan | Minggu, (15/04/2018) Masyarakat Manggarai dan seluruh Keluarga Besar Alm. Ferdinandus Taruk, masih menyimpan rasa sedih yang mendalam bukan saja karena kehilangan alm. Ferdinandus Taruk, akan tetapi juga Penyidikan untuk mengungkap sebab-sebab kematiannya belum menemukan titik terang.

Padahal, proses penyidikan sudah memasuki minggu ke tiga sejak kejadian penembakan yang terjadi menjelang dini hari tanggal 27 Maret 2018 di Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Pasalnya oleh karena masyarakt tidak mendapatkan akses untuk mendapatkan informasi bagaimana proses Puslabfor berjalan dan kapan Penyidik Polres Manggarai mengumumkan hasil pemeriksaan puslabfor Polri di Denpasar Bali”,pungkas Petrus.

Dia melanjutkan, Penyidik sepertinya hanya mengandalkan jenis dan asal usul pemilikan peluru guna menentukan sekaligus memastikan apakah peluru itu bersumber dari senjata yang dimiliki oleh oknum aparat yang pada malam itu disebut-sebut sedang melakukan operasi pembasmian anjing rabies, Artinya publik belum mendapatkan signal menggembirakan yaitu bahwa tanpa peluru itu Polisi bisa mendapatkan pelaku penembakan, jelas Petrus.

Petrus menjelaskan, “Jika saja Penyidik  mengandalkan pembuktian untuk menentukan pelaku penembakan berdasarkan jenis, nomor dan ukuran peluru yang bersarang di kepala alm. Ferdinandus Taruk, maka kekhawatiran akan adanya permainan untuk menghilangkan jejak pelaku sangat mungkin terjadi, karena disamping  faktor mentalitas oknum aparat, juga pengawasan untuk mencegah terjadinya manipulasi hampir tidak ada dan kita tidak pernah tau apa yang terjadi dalam proses Puslabfor” jelas Advokad Peradi itu.

Dia menceriterakan, Masyarakat Flores pernah punya pengalaman tidak menyenangkan ketika proses penyidikan terhadap sebab-sebab kematian alm. Romo Faustin Sega di Ngada, Bajawa yang berujung dengan autopsi pada tanggal 14 Februari 2009 yang lalu, dimana semula Penyidik Polres Ngada, Bajawa menyatakan Alm. Romo Faustin yang meninggal pada November 2008, adalah kematian wajar karena mengidap penyakit, sehingga alm. Romo Faustin langsung dikubur. Padahal piahak-pihak Gereja dan JPIC yang mengurusi jenasah alm. Romi Faustin melihat sejumlah tanda mencurigakan, karena Polisi menyimpilkan demikian akhirnya alm. Romo Faustin tetap dimakamkan tanpa autopsi, di katakanlah.

Persoalan yang muncul kemudian adalah timbulnya perbedaan pendapat yang sangat tajam soal sebab-sebab kematian alm. Romo Faustinus Sega antara Penyidik Polres Ngada dengan TPDI dan JPIC Keuskupan Agung Ende, karena kinerja sangat buruk aparat Kepolisian Ngada, Bajawa, sehingga bukan saja tuntutan agar jenazah alm. Romo Faustin digali untuk diautopsi semakin menguat tetapi juga Kapolres Nagada dan beberapa Penyidik yang nakal yang mempersulit pengungkapan kematian alm. Romo Faustin terpaksa harus dicopot, kata Petrus.

Tuntutan ini rupanya didengar pimpinan Polri sehingga bukan saja Kapolres Ngada dan sejumlah Penyidik diganti tetapi juga Tim Dokter Forensik Dr. Mu'nim Idris (alm.) dari Jakarta didatangkan dan dikawal langsung oleh TPDI dan JPIC-KAE, dan dilakukan autopsi pada tanggal 14 Ferbruari 2009 yang sebagian hasilnya langsung diunumkan pada saat itu juga oleh dr. Mu'nim Idris, yaitu Alm. Romo Faustin meninggal karena benturan kekerasan di kepala alias dipukul dengan benda keras, jelas Petrus.

Lalau bagaimana dengan sebab-sebab kematian alm. Ferdinandus Taruk, yang hingga saat ini Polres Manggarai seolah-olah hanya mengandalkan peliru yang dioperasikan dan saat ini masih di Puslabfor Denpasar Bali, tetap harus diawasi, dikontrol tidak saja dari internal Polda NTT tetapi juga dari Masyarakat, Advokat, Pers dan Gereja agar hak-hak korban, keluarga korban dan Masyarakat Manggarai tidak boleh dirugikan hanya katena rendahnya rasa tanggung jawab Polisi.

Yos Syukur pihak keluarga alm.ferdi taruk, sependapat dengan Petrus Salestinus, “Banyak sudah pengalaman kita menghadapi kasus-kasus yang menyangkut uapaya mendapatkan keadilan bagi rakyat kecil di NTT ketika harus berhadapan dengan kinerja dan mentalitas aparat seakan akan harga manusia NTT tidak lebih baik dari manusi lain di belahan yang lain. Negara sudah keluarkan anggaran belanja untuk Polri guna meningkatkan pelayanan keadilan dan ketertiban masyarakat, mengapa ketikan menyangkut Alm. Ferdinandus Taruk dll. ko susuahnya bukan main”, gumam nya.

Yos dan pihak keluarga korban berharap, Masyarakat Manggarai dan Pimpinan Polri tidak boleh memandang remeh persolan pelayanan publik yang sangat buruk bagi kepentingan warga masyarakat terutama rakyat kecil, yang memiliki hak yang sama”, tegas Yos. [ LM ]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini