|

Rumah Mewah Dikuasai WN Jepang, Ahli Waris Tuntut Keluar

Foto : Ahli Waris, Fahmi Alex Muhammad Sidiq memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Badan Pengelola Pakuwon (Istimewa)


Surabaya | Media Nasional Obor Keadilan | Sejumlah massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Perumahan Elit Villa Bukit Indah Pakuwon Surabaya. Rombongan tersebut datang karena mengaku memiliki hak waris dan ingin mengambil yang merupakan haknya.

Meski sudah didampingi aparat berwajib, namun disayangkan penghuni WN Jepang , Minoru Kiguchi enggan meninggalkan rumah tersebut dan memilih untuk menutup pagar secara rapat.

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara Ahli Waris Rumah yakni Fahmi Alex Muhammad Sidiq denfan Kuasa Hukum WN Jepang, Arief dilokasi tersebut.

" Mr Kiguchi sudahbtidak berhak lagi menempati rumah ini karena status hukumnya pun telah Inchracht dan kami  ahli waris yang di menangkan," tegas Fahmi sebagai Ahli Waeis kepada wartawan, Jumat (15/12).

Fahmi mengaku bahwa perlawanan yang dilakukan WN Jepang tersebut terhadap pihaknya akan teruskan dalam berupa laporan kepada pihak berwajib yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

" Kasus ini diteruskan ke Polrestabes Surabaya biar aparat dan yang memiliki kewenangan segera bertindak untuk mengosongkan dalam proses yang lain," tuturnya.

Dirinya pun mengaku siap bilamana WN Jepang Kiguchi Minoru tersebut melakukan perlawanan dengan langkah hukum lainnya.

" Silahkan, saya tidak takut, justru sebaliknya jangan laporan tersebut justru jadi melemahkan Kiguchi Minoru karena sudah jelas semua aspek hukum yang ada di kami kuat, dan sebaliknya langkah yang dilakukan oleh mereka diduga banyak menghalalkan segala cara," tandasnya.

Usai melakukan aksi pihak Ahli Waris langsung menyambangi kantor Badan Pengelola dan dalam ksempatan tersebut pihak Pakuwon membenarkan bahwa dalam proses jual beli  sesungguhnya rumah tersebut di beli atas Harry Pontas Lumban Tobing (Ayah dari Fahmi Alex Muhammad Sidiq) dan tidak ada data pengalihan kepada WN Jepang Kiguchi Minoru.

" Menurut data jual beli dilakukan kepada Bapak Harry Pontas Lumban Tobing dan pengalihan terjadi kepada Minoru Kiguchi tidak ada laporan kepada kami," ujar admin badan pengelola yang enggan untuk disebut namanya tersebut.

Pihak pengelola Pakuwon pun siap menegaskan status jual beli rumah tersebut dengan memberikan pernyataan tertulis bahwa Jual Beli terhadap pihaknya hanya dilakukan kepada Harry Pontas Lumban Tobing. (Frn)

Editor : Redaktur

Berikut video

Komentar

Berita Terkini