|

UJI PETIK NELAYAN CANTRANG ITU PENTING

Foto : Rusdianto Samawa

JAKARTA  | Media Nasional Obor Keadilan | Rabu ( 15 / 11 / 2017). Rusdianto Samawa Ketua (FNI) Front Nelayan Indonesia Menanggapi Aksi Nelayan di Tegal dalam Rangka Penyambutan Mentri Kelautan dan Perikanan, Ratusan  nelayan yang berasal dari Tegal, Rembang, Pati, Juwana, Berebes, Pekalongan, Lamongan dan Madura, berkumpul di Kompleks Pelabuhan Jongor Kota Tegal, Senin, 13 November 2017. Mereka menolak larangan alat tangkap cantrang. Hal ini di sampaikan saat unjuk rasa atas kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Foto : Aksi Nelayan di Tegal.

Penyambutan Men-KP dengan bentuk menyampaikan aspirasi melalui mimbar bebas dan dialog bertujuan untuk memberikan saran dan membangun dialog bersama pemerintah, bahwa atas masalah pelarangan alat tangkap Cantrang itu menuai banyak potensi kemiskinan dan kesalahan atas kebijakan.

Peraturan Menteri KKP RI No. 71/PERMEN-KP/2016 itu membawa dampak yang sangat luar biasa besar terhadap kemiskinan nelayan. "Saya kira melarang alat tangkap nelayan, sama dengan melarang rakyat makan, menanak nasi dan mencari nafkah, itu filosofisnya".Ungkap Rusdianto.

"Nelayan saya kira sudah menunjukkan sikap kesatria dengan meminta pemerintah lakukan Uji Petik. Namun, sebaliknya bahwa pemerintah sendiri melalui KKP RI tidak mau melakukan Uji Petik. Padahal hasil kesepakatan dengan istana negara (Presiden RI) harus lakukan Uji Petik secara independen dan bersama agar kebijakan itu tidak berat sebelah. Tetapi KKP RI malah menolak Uji Petik."

Karena memang kalau tidak ada Uji Petik, maka kebijakan pelarangan itu dianggap tidak ada oleh nelayan dan nelayan sendiri akan tetap melaut.

Seharusnya ada kajian independen dulu melalui UJI PETIK. Jangan hanya sepihak. Kalau alat tangkap Cantrang dilarang, gantinya apa, itu juga perlu dipikirkan. Nelayan sampai hari ini masih ingin berdialog dengan pemerintah, jangan sampai pemerintah terkesan menghindar dari masalah. Mari berdialog secara etis dan mencari solusi bersama tanpa meninggalkan rasa susah bagi stakeholders perikanan tangkap maupun budidaya" Tutup Rusdianto Samawa. (David).
Komentar

Berita Terkini