|

MALU SEKALI TIGA OKNUM POLISI INI DIBEKUK SAAT ASIK PESTA SABU

Keterangan persnya : 
Kepala Bidang (Kabid)Hubungan masyarakat (Humas) Polda Malut,Akbp Hedri Badar mengatakan, bahwa mereka ini merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama dan terancam akan di berhentikan dengan tidak terhormat atau PTDH.



Media Nasional Obor Keadilan|Ternate , Sungguh memalukan tingkah laku tiga orang oknum anggota Polda Maluku Utara (Polda Malut) yang bertugas di pelayanan masyarakat (Yanma) seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,namun sebaliknya membuat cemar terhadap institusinya.Pasalnya ketiga oknum yang berinisial Bripka DJ ,Brigpol SM dan Brigpol HL tersebut dibekuk aparat satuan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Maluku Utara, diduga melakukan pesta Sabu, di Kelurahan Tabona, Kecamatan Kota Ternate Selatan, dan Taman Moya, Kecamatan Kota Ternate Tengah, beberapa hari lalu.(27/9)

Kepala Bidang (Kabid)Hubungan masyarakat (Humas) Polda Malut,Akbp Hedri Badar mengatakan, bahwa mereka ini merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama dan terancam akan di berhentikan dengan tidak terhormat atau PTDH.

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Malut dan Direktorat Narkoba.Apabila ketiga oknum anggota ini terbukti kuat bahwa ada dugaan menggunakan narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.“paparnya.

Kabid humas menerangkan bahwa secara tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk mengedepankan reward(penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk para anggota polisi di jajarannya.

“Jika ada anggota yang berhasil dalam melakukan tugasnya maka harus mendapatkan penghargaan namun bila ada petugas yang melakukan kesalahan sekecil apapun harus mendapat hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya “,terang Badar.

Lanjut Badar, untuk ketiga oknum tersebut jika telah memenuhi unsur pidana dan terbukti dalam menggunakan sabu- sabu maka akan.di kenakan sangsi sesuai perbuatannya.

“Ini peringatan bagi para semua anggota polisi yang ada di Polda Malut agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum”,tegasnya.
(Arief Muluk)
Sumber :Suararakyatmerdeka.com

Editor : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini