Wakapolri Dorong Divisi Reskrim Lakukan Transformasi Fundamental Mengikuti Arahan KPRP

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mendesak divisi Reskrim Polri untuk melakukan pembenahan menyeluruh dengan mengikuti rekomendasi KPRP guna memperkuat fungsi-fungsi strategis dalam penegakan hukum.

May 8, 2026 - 18:10
May 8, 2026 - 18:10
 0
Wakapolri Dorong Divisi Reskrim Lakukan Transformasi Fundamental Mengikuti Arahan KPRP

Obor Keadilan - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo telah mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polri untuk segera melakukan pembenahan institusional yang komprehensif. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan tertinggi kedua Polri ini menekankan bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus dijadikan sebagai landasan kokoh untuk merealisasikan penguatan fungsi-fungsi strategis Reskrim dalam struktur organisasi kepolisian nasional. Arahan ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa divisi yang bertanggung jawab atas penanganan kasus-kasus kriminal dapat beroperasi dengan lebih efektif, efisien, dan profesional dalam melayani masyarakat Indonesia.

Komjen Dedi Prasetyo secara eksplisit menyatakan bahwa momentum reformasi yang sedang berlangsung di Polri harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Reskrim untuk melakukan introspeksi mendalam terhadap kinerja institusi selama ini. Beliau mengindikasikan bahwa terdapat beberapa aspek dalam fungsi operasional Reskrim yang masih memerlukan perbaikan signifikan, mulai dari mekanisme penyelidikan, manajemen sumber daya manusia, hingga transparansi dalam proses penanganan perkara. Dengan mengikuti rekomendasi KPRP yang telah dikompilasi melalui proses analisis mendalam terhadap berbagai kelemahan struktural dan fungsional Polri, Reskrim diharapkan dapat melakukan transformasi yang tidak hanya bersifat kosmetik tetapi juga menyentuh aspek substansial dari organisasi.

RekomendasI yang dikeluarkan oleh KPRP sendiri merupakan hasil dari kajian komprehensif terhadap situasi Polri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk berbagai isu terkait akuntabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Komjen Dedi Prasetyo melihat bahwa Reskrim sebagai unit strategis dalam rangka penegakan hukum memiliki posisi yang sangat krusial dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap kinerja Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, perbaikan pada level Reskrim harus dilakukan dengan segera dan konsisten, tanpa menunggu momentum yang tepat atau mengandalkan prakarsa parsial dari level bawah. Pendekatan top-down yang diarahkan langsung dari Wakapolri ini mencerminkan urgensi yang dirasakan oleh kepemimpinan Polri terhadap isu reformasi internal.

Ke depannya, diharapkan bahwa seluruh elemen Reskrim mulai dari tingkat pusat hingga unit-unit di daerah akan secara serius mengadopsi rekomendasi KPRP dan mengintegrasikannya ke dalam rencana kerja tahunan masing-masing. Komjen Dedi Prasetyo juga memberikan sinyal bahwa akuntabilitas atas pelaksanaan reformasi ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja bagi para pimpinan Reskrim di berbagai tingkatan. Dengan demikian, keberhasilan reformasi Reskrim bukan lagi sekadar wacana atau aspirasi, tetapi menjadi keharusan operasional yang akan mempengaruhi capaian dan penilaian organisasi dalam kurun waktu mendatang. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dan kredibilitas institusi di mata publik Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow