Wagub Banten Buka Suara: Tuduhan Putrinya Gunakan APBN untuk Hiburan KPop Adalah Fitnah

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan yang mengaitkan putrinya dengan penggunaan dana APBN untuk keperluan hiburan KPop, sambil menekankan bahwa semua klaim tersebut merupakan fitnah tanpa dasar.

Aug 3, 2026 - 11:27
Aug 3, 2026 - 11:27
 0
Wagub Banten Buka Suara: Tuduhan Putrinya Gunakan APBN untuk Hiburan KPop Adalah Fitnah

Obor Keadilan - Kontroversi yang melibatkan nama Risya Azzahra Natakusumah, putri dari Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya berbagai tuduhan di media sosial X (Twitter). Tuduhan yang mengaitkan sosok anak pejabat negara tersebut dengan penggunaan dana APBN untuk kepentingan pribadi, khususnya untuk menghadiri konser KPop, telah memicu reaksi keras dari keluarganya. Merespons dengan cepat, Wakil Gubernur Banten secara langsung membantah dan menganggap semua narasi yang beredar sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Pihak keluarga menekankan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar pernyataan biasa, melainkan sikap serius terhadap apa yang mereka anggap sebagai serangan reputasi yang tidak tepat sasaran.

Achmad Dimyati Natakusumah, dalam kesempatan yang diberikan kepadanya untuk merespons, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dengan baik di platform media sosial modern. Wakil Gubernur tersebut menjelaskan bahwa anaknya, Risya Azzahra Natakusumah, adalah individu yang menjalani kehidupan pribadinya dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak melibatkan dirinya dengan segala bentuk pelanggaran hukum ataupun penyalahgunaan dana negara. Pejabat publik ini menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menuduh seseorang, terutama ketika tuduhan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang merupakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Respons tersebut mencerminkan upaya untuk melindungi integritas keluarganya dari apa yang dianggapnya sebagai kampanye negatif yang dirancang tanpa fondasi yang jelas.

Selain membantah tuduhan utama, Wagub Banten juga mengklarifikasi bahwa putrinya telah beberapa kali mencoba meraih posisi sebagai calon legislator, namun tidak berhasil lolos dalam proses seleksi yang diadakan oleh partai politik. Dia mengatakan bahwa dua kali upaya putrinya untuk menjadi calon legislatif berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan, bukan karena masalah moralitas atau integritas, melainkan karena berbagai pertimbangan yang kompleks dalam mekanisme pencalonan internal partai. Achmad Dimyati Natakusumah melihat hal ini sebagai bagian wajar dari proses demokrasi di mana tidak semua individu yang bercita-cita dapat terpilih. Beliau juga menambahkan bahwa kegagalan dalam proses tersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai bahan untuk menyerang karakter atau integritas anggota keluarganya dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Kasus ini mencerminkan fenomena yang semakin sering terjadi dalam lanskap komunikasi digital modern Indonesia, di mana informasi yang belum diverifikasi dengan baik dapat dengan cepat menyebar dan mempengaruhi opini publik terhadap tokoh-tokoh tertentu. Obor Keadilan menganggap penting bagi masyarakat untuk senantiasa kritis dalam menerima informasi, terutama tuduhan serius yang menyangkut penggunaan dana publik. Setiap klaim yang berkaitan dengan penyalahgunaan APBN harus didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan melewati proses investigasi yang layak, bukan hanya berdasarkan asumsi atau rumor yang beredar di media sosial. Sementara itu, Wagub Banten mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri atas tuduhan yang mereka anggap tidak adil, dan hal ini juga berlaku bagi anggota keluarga pejabat publik yang tidak mengemban jabatan resmi apapun.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow