Transisi Energi Terancam: DME Batubara Dinilai Memperberat Beban Emisi Karbon Nasional

Para pengamat energi menyuarakan kekhawatiran bahwa pengembangan DME batubara tanpa teknologi CCUS dapat menambah beban emisi karbon dan menghambat pencapaian target penurunan emisi nasional sebesar 29 persen pada 2030.

May 6, 2026 - 07:19
May 6, 2026 - 07:19
 0
Transisi Energi Terancam: DME Batubara Dinilai Memperberat Beban Emisi Karbon Nasional

Obor Keadilan - Pengembangan Dimethyl Ether (DME) berbasis batubara kembali menjadi sorotan para ahli energi dan pengamat kebijakan lingkungan di Indonesia. Dalam diskusi kebijakan yang semakin intens, sejumlah pakar menyuarakan kekhawatiran mendalam bahwa langkah diversifikasi energi ini justru berpotensi menambah beban emisi karbon nasional jika tidak disertai dengan implementasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) yang matang. Perhatian ini muncul di tengat komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030, sebuah target yang telah disepakati dalam berbagai perjanjian internasional dan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan nasional.

Dimethyl Ether sendiri merupakan bahan bakar sintetis yang dikembangkan melalui proses konversi batubara, dengan potensi pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan domestik dan industri. Industri dan beberapa pejabat pemerintah melihat DME sebagai solusi strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan cadangan batubara nasional yang masih melimpah, sekaligus mengurangi ketergantungan impor LPG. Namun, perspektif optimis ini diimbangi dengan analisis kritis dari kalangan peneliti dan lembaga pemantau lingkungan yang mempertanyakan keberlanjutan lingkungan dari pengembangan teknologi berbasis fosil tersebut. Mereka menunjukkan bahwa proses produksi DME dari batubara menghasilkan emisi karbon yang signifikan di sepanjang rantai nilai, mulai dari ekstraksi bahan baku, transportasi, konversi, hingga distribusi ke konsumen akhir.

Para pengamat energi menekankan bahwa tanpa penerapan teknologi CCUS yang komprehensif, pengembangan DME batubara akan menjadi investasi jangka panjang yang tidak selaras dengan komitmen transisi energi bersih Indonesia. Teknologi CCUS memungkinkan penangkapan emisi karbon yang dihasilkan dalam proses produksi, untuk kemudian disimpan secara permanen atau dimanfaatkan kembali dalam berbagai aplikasi industri. Sayangnya, implementasi teknologi ini masih memerlukan investasi besar, penelitian lebih lanjut, dan regulasi yang jelas di level nasional. Beberapa negara seperti Norwegia dan Kanada telah memulai proyek-proyek pilot CCUS, namun pengalaman mereka menunjukkan bahwa skalabilitas dan efisiensi biaya masih menjadi tantangan utama yang perlu diatasi sebelum teknologi ini dapat diterapkan secara luas dan ekonomis.

Dalam konteks kebijakan publik Indonesia, para pengamat menyoroti perlunya keseimbangan yang cermat antara pemanfaatan sumber daya alam domestik dengan kewajiban lingkungan global. Apabila pemerintah tetap melanjutkan pengembangan DME batubara tanpa jaminan penerapan teknologi mitigasi emisi, maka pencapaian target penurunan emisi 2030 akan semakin sulit diwujudkan. Sebaliknya, jika diterapkan dengan standar lingkungan yang ketat dan dukungan CCUS, DME batubara berpotensi menjadi solusi transisi yang lebih bertanggung jawab. Kondisi ini mendesak perlunya dialog mendalam antara kementerian energi, industri, peneliti, dan masyarakat sipil untuk merumuskan regulasi yang dapat mengakomodasi pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan. Keputusan strategis yang diambil dalam beberapa tahun ke depan akan menentukan apakah Indonesia mampu mengimplementasikan transisi energi yang kredibel atau malah terjebak dalam model ekonomi karbon intensif yang akan membebani generasi mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow