Terpidana Penembakan Pelajar Semarang Tertangkap Positif Narkoba, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Robig Zaenudin, eks polisi Semarang yang vonis atas penembakan pelajar SMKN 4, kembali tertangkap menggunakan narkoba di lapas dan dipindahkan ke Nusakambangan untuk pengetatan pengawasan.

Apr 25, 2026 - 09:54
Apr 25, 2026 - 09:54
 0
Terpidana Penembakan Pelajar Semarang Tertangkap Positif Narkoba, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Obor Keadilan - Robig Zaenudin, mantan anggota Polrestabes Semarang yang telah divonis bersalah atas kasus penembakan fatal terhadap pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma, kembali berada dalam sorotan hukum. Kali ini, mantan polisi yang menjalani hukuman pidana tersebut terbukti positif menggunakan narkoba selama berada di lembaga pemasyarakatan. Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap Zaenudin menunjukkan bahwa ia masih terlibat dengan penyalahgunaan zat terlarang meskipun sedang menjalani masa pidana akibat kejahatan sebelumnya. Temuan ini menambah catatan kriminal dan memperkuat fakta tentang degradasi moral pelaku yang sejatinya seharusnya menjadi penjaga keamanan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, keputusan pemindahan Zaenudin ke Nusakambangan ditetapkan sebagai bentuk pengetatan pengawasan terhadap narapidana yang terus melakukan pelanggaran di dalam lapas. Pemindahan tersebut dilakukan setelah melalui investigasi mendalam yang melibatkan tim keamanan internal dan petugas kesehatan lembaga pemasyarakatan. Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan maksimal, dinilai lebih sesuai untuk menampung narapidana-narapidana dengan riwayat pelanggaran berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penggunaan narkoba di antara narapidana lain dan memastikan ketertiban dalam sistem pemasyarakatan.

Kasus penembakan Gamma sendiri telah menjadi sorotan publik yang mendalam ketika terjadi beberapa tahun lalu. Insiden tersebut mengejutkan masyarakat Semarang karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat sipil. Kasus ini mengungkap berbagai persoalan serius terkait integritas institusi kepolisian, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya mekanisme kontrol internal yang efektif. Vonis yang dijatuhkan kepada Zaenudin pada waktu itu diharapkan menjadi pembelajaran bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang mengenakan seragam demi penegakan keadilan. Namun, penemuan terbaru bahwa ia tetap melakukan pelanggaran hukum di dalam lapas membuktikan bahwa perlindungan sistem peradilan masih memiliki celah yang perlu diperbaiki.

Penemuan positif narkoba dalam diri Zaenudin membuka diskusi lebih luas tentang efektivitas pengawasan di lembaga pemasyarakatan Indonesia. Pertanyaan mengenai bagaimana narkoba dapat masuk dan tersebar di dalam penjara menjadi isu krusial yang memerlukan penyelidikan lebih dalam. Pemindahan ke Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi akses Zaenudin terhadap jaringan penyalahguna narkoba di dalam lapas dan memberikan dampak jera yang lebih kuat. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa proses rehabilitasi narapidana memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi antara berbagai stakeholder, mulai dari institusi kepolisian, lembaga pemasyarakatan, hingga dukungan psikologis dan sosial yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow