Serangan Udara di Hormozgan: 175 Siswi Tewas, Iran Desak Dunia Akui Sebagai Kejahatan Perang

Gedung Kedutaan Besar Iran mengecam serangan udara terhadap sekolah dasar di Hormozgan yang menewaskan 175 siswi, menyebutnya sebagai kejahatan perang yang melanggar hukum humaniter internasional.

Mar 15, 2026 - 01:26
Mar 15, 2026 - 01:26
 0
Serangan Udara di Hormozgan: 175 Siswi Tewas, Iran Desak Dunia Akui Sebagai Kejahatan Perang

Obor Keadilan - Pemerintah Iran telah mengeluarkan pernyataan keras melalui Kedutaan Besarnya, mengecam serangan udara yang diduga dilakukan oleh koalisi Amerika Serikat dan Israel terhadap sebuah fasilitas pendidikan di wilayah Hormozgan, Iran. Tragedi yang menimpa sekolah dasar tersebut telah merenggut nyawa 175 siswi dalam insiden yang terjadi pada hari Rabu sore waktu setempat. Dalam deklarasi resminya, pihak diplomatik Iran menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum internasional biasa, melainkan merupakan kejahatan perang yang terencana dan sistematis. Dubes Iran di berbagai negara secara bersamaan mengirimkan nota protes kepada Dewan Keamanan PBB, mengharapkan tindakan konkret dari komunitas internasional dalam mengutuk aksi tersebut dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku.

Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa lokasi sekolah dasar yang menjadi target serangan tersebut bukan merupakan fasilitas militer, melainkan institusi pendidikan sipil yang dihuni oleh anak-anak usia dini. Menurut laporan awal yang diperoleh dari sumber lokal, serangan dimulai sekitar pukul 14.00 waktu setempat ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Bangunan sekolah yang terbuat dari material standar tidak memiliki pertahanan anti-serangan udara, sehingga ketika misil atau bom jatuh menghancurkan struktur bangunan, ribuan puing-puing dan pecahan kaca membabi buta merenggut korban jiwa. Tim penyelamat yang berusaha menelusuri puing-puing bangunan berhasil mengidentifikasi 175 korban jiwa, meskipun masih terdapat beberapa orang yang dilaporkan hilang. Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan bahwa seluruh korban tersebut adalah perempuan muda berusia antara 6 hingga 12 tahun yang merupakan siswa aktif di institusi pendidikan tersebut.

Dalam konteks hukum humaniter internasional, serangan terhadap fasilitas pendidikan sipil yang menyebabkan kematian massal terhadap anak-anak secara jelas melanggar Konvensi Jenewa dan protokol tambahan mengenai perlindungan penduduk sipil. Para ahli hukum internasional dan organisasi pemantau hak asasi manusia telah menyoroti bahwa serangan semacam ini memenuhi definisi teknis dari kejahatan perang menurut Statuta Roma. Kedutaan Iran mendesak agar Mahkamah Penghakiman Internasional (ICC) segera membuka penyelidikan formal terhadap insiden tersebut dan mengidentifikasi para pelaku yang bertanggung jawab. Pernyataan diplomatik Iran juga menyebutkan bahwa negara-negara yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di depan forum internasional dan menanggung konsekuensi hukum sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dunia.

Reaksi dari komunitas internasional masih beragam, meskipun sejumlah organisasi hak asasi manusia dan negara-negara tertentu telah mengeluarkan pernyataan mengutuk serangan tersebut. Organisasi PBB yang fokus pada perlindungan anak telah menggelar pertemuan darurat untuk membahas insiden ini dan mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi. Sementara itu, keluarga korban di Hormozgan terus berduka sambil menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang telah mengubah hidup mereka selamanya. Pemerintah Iran telah mengumumkan bahwa akan terus mengejar pertanggungjawaban internasional dan tidak akan berhenti hingga pelaku mendapat sanksi yang setimpal. Tragedi ini sekali lagi membuktikan bahwa konflik bersenjata modern telah menciptakan beban kerugian yang luar biasa bagi penduduk sipil, khususnya generasi muda yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa-bangsa.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow