Satgas PASTI Bongkar Sindikat Investasi Ilegal Universal Peak dan BAFI Group, Ratusan Korban Dirugikan

Satgas PASTI menghentikan operasional Universal Peak dan BAFI Group yang menjalankan skema penipuan investasi saham melibatkan ratusan korban dengan kerugian miliaran rupiah.

Jun 18, 2026 - 08:55
Jun 18, 2026 - 08:55
 0
Satgas PASTI Bongkar Sindikat Investasi Ilegal Universal Peak dan BAFI Group, Ratusan Korban Dirugikan

Obor Keadilan - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil mengidentifikasi dan menghentikan operasional kegiatan usaha ilegal yang dijalankan oleh Universal Peak bersama BAFI Group. Kedua entitas bisnis tersebut diduga kuat menjalankan skema penipuan investasi saham dalam skala besar, melibatkan ratusan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Aksi tegas ini merupakan momentum penting dalam upaya pemerintah memberantas praktik-praktik keuangan yang merugikan masyarakat luas dan mengancam stabilitas ekonomi nasional. Tim penyidik Satgas PASTI telah mengumpulkan bukti-bukti konkret berupa dokumen transaksi, komunikasi digital, dan testimoni dari para korban yang telah menjalani trauma finansial akibat kepercayaan mereka terhadap janji keuntungan fantastis yang ditawarkan oleh kedua perusahaan tersebut.

Modus operandi Universal Peak dan BAFI Group sangat terstruktur dan terorganisir dengan baik, menunjukkan karakter sindikat profesional dalam melakukan tindak kejahatan finansial. Para pelaku menggunakan berbagai strategi canggih untuk merekrut calon investor, termasuk memanfaatkan media sosial, platform digital, dan agen perekrut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mereka menawarkan skema investasi saham dengan jaminan keuntungan berlipat ganda dalam jangka waktu singkat, yang secara logis tidak mungkin terjadi dalam pasar modal yang normal. Korban-korban yang telah tertipu melaporkan bahwa mereka diminta mentransfer dana dalam jumlah besar ke rekening bank yang telah disiapkan, dengan janji bahwa dana tersebut akan diinvestasikan di instrumen-instrumen pilihan dan menghasilkan return yang menggiurkan. Setelah transaksi selesai, sebagian besar korban mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak pengelola dan akhirnya menyadari bahwa dana mereka tidak akan pernah kembali.

Proses penyelidikan Satgas PASTI mengungkapkan bahwa Universal Peak dan BAFI Group memiliki jaringan operasional yang cukup luas dengan melibatkan puluhan orang sebagai pelaku utama, agen perekrut, dan pihak-pihak yang memfasilitasi pencucian uang hasil tindak kejahatan. Investigasi mendalam menemukan adanya rekening-rekening ganda, transfer dana ke luar negeri, dan penggunaan pihak ketiga untuk mengaburkan jejak uang hasil penipuan. Satgas PASTI juga mengidentifikasi adanya pemalsuan dokumen investasi dan laporan keuangan palsu yang digunakan untuk mempertahankan kepercayaan korban dalam jangka waktu tertentu sebelum skema ini akhirnya terbongkar. Instansi terkait telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga untuk melacak aset-aset hasil kejahatan yang telah disembunyikan atau dialihkan oleh para pelaku, dengan tujuan untuk dapat mengembalikannya kepada para korban yang telah dirugikan.

Penghentian operasional Universal Peak dan BAFI Group menandai komitmen serius pemerintah Indonesia dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan konsumen finansial. Langkah ini juga mengirimkan sinyal tegas bahwa setiap aktivitas keuangan ilegal akan dihadapi dengan konsekuensi hukum yang berat, termasuk penuntutan pidana terhadap para pelaku. Satgas PASTI menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai skema investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal, dan untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum melakukan investasi. Apabila mengalami kerugian akibat investasi ilegal serupa, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kepada Satgas PASTI atau kepolisian setempat, serta tidak ragu untuk bergabung dengan kelompok korban untuk memperkuat upaya penuntutan dan pengembalian dana.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow