Reformasi Kebijakan Cukai Rokok Menjadi Urgen: Petani Tembakau Madura Ajukan Tiga Langkah Strategis kepada Pemerintah

Tokoh petani tembakau Madura mengusulkan reformasi kebijakan cukai rokok yang komprehensif kepada pemerintah untuk mengatasi maraknya rokok ilegal dan sistem tata kelola yang belum optimal.

Apr 16, 2026 - 17:54
Apr 16, 2026 - 17:54
 0
Reformasi Kebijakan Cukai Rokok Menjadi Urgen: Petani Tembakau Madura Ajukan Tiga Langkah Strategis kepada Pemerintah

Obor Keadilan - Persoalan rokok ilegal yang terus melanda industri tembakau nasional memerlukan intervensi kebijakan yang komprehensif dan adil dari pemerintah pusat. Demikian pendapat yang disampaikan oleh Gus Lilur, tokoh petani tembakau terkemuka dari Madura, dalam sebuah forum diskusi kebijakan yang diselenggarakan belum lama ini. Menurutnya, masalah rokok palsu dan tata kelola sistem cukai yang kacau tidak akan berhasil dituntaskan hanya melalui operasi penegakan hukum semata, melainkan membutuhkan sebuah transformasi mendasar dalam kerangka regulasi dan implementasi kebijakan publik yang lebih inklusif terhadap kepentingan petani lokal.

Gus Lilur secara spesifik telah mengidentifikasi tiga langkah strategis yang menurutnya harus segera diimplementasikan oleh pemerintah untuk mengatasi krisis legitimasi industri rokok legal di tanah air. Pertama, diperlukan penyederhanaan dan transparansi dalam mekanisme penetapan cukai yang selama ini dirasa memberatkan produsen legal dan secara paradoks justru menciptakan ruang ekonomi bagi produk ilegal untuk berkembang. Kedua, pemerintah harus memberikan insentif kebijakan yang lebih menguntungkan bagi petani tembakau lokal, khususnya di wilayah Madura, sehingga mereka tidak terpaksa menjual hasil panen ke pihak-pihak yang terlibat dalam ekonomi gelap. Ketiga, perlu adanya sistem monitoring dan verifikasi yang lebih ketat dan terukur dalam setiap tahap distribusi, dari pabrik hingga tingkat retail, untuk memastikan produk yang beredar di pasaran adalah rokok legal yang telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakan.

Problematika rokok ilegal sendiri telah berkembang menjadi isu yang sangat kompleks dan multidimensional dalam konteks ekonomi Indonesia modern. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, kehadiran rokok palsu juga menciptakan distorsi pasar yang tidak sehat, mengganggu daya saing industri legal, dan pada akhirnya mengikis kepercayaan konsumen terhadap integritas produk industri nasional. Gus Lilur menekankan bahwa ketiga langkah yang diusulkannya bukanlah semata-mata untuk melindungi kepentingan petani dan produsen, melainkan merupakan upaya komprehensif untuk menyelamatkan industri legal dan meningkatkan penerimaan negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan sosial masyarakat.

Dalam menutup pandangannya, Gus Lilur menyatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk melakukan restrukturisasi fundamental terhadap kebijakan cukai dan tata kelola industri rokok. Beliau berharap bahwa pemerintah tidak hanya mendengarkan aspirasi dari sektor industri legal dan petani tembakau, tetapi juga mengambil keputusan yang benar-benar memberikan dampak positif jangka panjang bagi stabilitas ekonomi dan kedaulatan pasar dalam negeri. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, industri, dan petani lokal, krisis rokok ilegal ini dapat diubah menjadi peluang emas untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow