Polri Gulung Jaringan Judol Ujangbet, Amankan 9 Tersangka dengan Transaksi Mencapai Rp890 Miliar
Polri berhasil membongkar sindikat perjudian online Ujangbet dengan mengamankan 9 tersangka dan transaksi mencapai Rp890 miliar. Dirtipidum Bareskrim telah mengumpulkan bukti lengkap untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Obor Keadilan - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian online yang menggunakan platform Ujangbet. Dalam operasi yang dilakukan secara terkoordinasi, tim penyidik berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dengan dugaan melakukan transaksi ilegal mencapai nilai fantastis yakni Rp890 miliar. Brigjen Pol. Wira Satya Triputra selaku pimpinan Dirtipidum menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini merupakan komitmen serius Polri dalam memberantas praktik perjudian yang telah merugikan masyarakat luas.
Menurut keterangan yang dihimpun, sindikat judol ini beroperasi dengan sistem terorganisir yang melibatkan berbagai lapis pelaku. Para tersangka, berinisial AI, C, LS, dan enam orang lainnya, diduga memiliki peran spesifik dalam jaringan perjudian online tersebut. Struktur organisasi mereka dirancang sedemikian rupa untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum, dengan memanfaatkan teknologi digital dan platform berbasis internet. Dalam proses penyelidikan, Bareskrim menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi, rekaman komunikasi, dan data digital lainnya yang membuktikan keterlibatan para tersangka dalam operasi perjudian ilegal ini.
Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menekankan bahwa skala transaksi yang mencapai Rp890 miliar ini menunjukkan seberapa besar potensi kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat perjudian online. Angka tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi dari jutaan rupiah yang diambil dari saku-saku masyarakat Indonesia yang menjadi korban dari rayuan permainan judi online. Bareskrim telah mengumpulkan barang bukti lengkap termasuk perangkat elektronik, server, database, dan dokumen-dokumen penting yang akan menjadi fondasi dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus melakukan penggalian informasi untuk mengidentifikasi kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Upaya pengungkapan sindikat judol Ujangbet ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Polri dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang terus berkembang. Bareskrim mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap informasi mengenai kegiatan perjudian online kepada pihak berwenang. Selain itu, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra juga menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara profesional dan transparan. Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan penggalian data guna memastikan bahwa setiap pelaku tindak pidana perjudian online dapat diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
What's Your Reaction?