Pemkab Barut akan Rehab 320 Rumah yang Tidak Layak Huni

Ket Gambar:Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Yaser Arapat diruang kerjanya, Rabu (28/03/2018). Barito Utara - Kalteng | Media Nasional Obor Keadilan | Sesuai deng...

Mar 28, 2018 - 08:05
Mar 3, 2026 - 12:53
 0
Pemkab Barut akan Rehab 320 Rumah yang Tidak Layak Huni
Ket Gambar:Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Yaser Arapat diruang kerjanya, Rabu (28/03/2018).

Barito Utara - Kalteng | Media Nasional Obor Keadilan | Sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yakni, terwujudnya percepatan pembangunan di segala bidang serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barito Utara lestari dan sejahtera Dinas, sebanyak 320 unit rumah melalui  program Masyarakat Berpenghaailan Rendah (MBR_red) atau kurang mampu dan rumah Tidak Layak Huni (TLH_red) Tahun 2018 ini akan mendapat bantuan rehab dari Pemerintah.

Program ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk membantu masyarakat kurang mampu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, sehingga mereka bisa menghuni rumah yang lebih layak.

Melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Yaser Arapat didampingi Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKPP, Hasan Basri mengatakan, Tahun Anggaran 2018 ini ada sebanyak 320 buah rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab dari Pemerintah secara gratis.

Dari total 320 buah rumah tersebut yang pendanaanya bersumber dari APBN melalui program peningkatan kualitas perumahan ada sebanyak 270 buah rumah tidak layak huni, bagi MBR. Sementara yang pendanaanya bersumber dari APBD Kabupaten melalui DPRKPP, dengan program pengembangan perumahan kegiatan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat tidak mampu sebanyak 50 buah rumah.

“Anggaran untuk pelaksanaan program ini yakni bersumber dari APBN sebesar Rp 4 miliar lebih, pada sembilan kelurahan dan desa yang ada di daerah ini dan yang melalui anggaran APBD Kabupaten sebesar Rp 1 Miliar, tersebar di sembilan wilayah kecamatan  se Batara” ungkap Yaser.

Disampaikannya, bahwa tujuan pemerintah melaksanakan kegiatan ini, yakni membantu masyarakat kurang mampu atau MBR, meningkatkan kualitas rumah yang dihuninya yakni yang semula kondisinya kurang layak menjadi layak huni. Program ini juga sesuai dengan visi-misi Pemkab Barut yakni terwujudnya percepaan pembangunan di berbagai bidang, serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barut yang lestari dan sejahtera.

“Kami juga mengharap peran aktif dari aparatur Kecamatan, Kelurahan, Kelurahan dan desa, baik mengenai informasi maupun data masyarakat penerima bantuan, demi berhasilnya pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah ini di lapangan,” tandasnya. [ Anung ]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow