Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., Buka Beasiswa PKPA dan Ujian Gratis: Jalan Kader GMNI Menuju Profesi Advokat
Kolaborasi KNAI–GMNI Perluas Akses Profesi Advokat, Komitmen Nyata untuk Pendidikan Hukum Nasional
Obor Keadilan, Jakarta — Ketua Umum Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., menghadiri perayaan Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 19 April 2026 di Gedung BPOM Jakarta. Kehadiran KNAI dalam forum ini menjadi penanda kuat adanya jembatan antara dunia akademik dan profesi hukum, khususnya dalam menyiapkan kader-kader advokat masa depan.
Dalam agenda tersebut, KNAI dan GMNI resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pemberian beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta fasilitas Ujian Profesi Advokat secara gratis bagi kader GMNI di seluruh Indonesia. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membuka akses yang lebih luas terhadap profesi advokat, terutama bagi mahasiswa yang selama ini terkendala faktor ekonomi.
Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., menegaskan bahwa KNAI tidak hanya ingin mencetak advokat secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan keberpihakan pada keadilan sebagai nilai utama dalam profesi advokat. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi mahasiswa merupakan langkah awal membangun fondasi tersebut sejak dini.
Sementara itu, perayaan Dies Natalis GMNI menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa dalam memperkuat peran kebangsaan. Ketua Umum GMNI, Sujahri Somar, menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa program tersebut akan memperkuat kapasitas kader, khususnya di bidang hukum, agar mampu berkontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah dinamika dunia hukum yang kerap disorot publik, inisiatif ini juga memunculkan harapan sekaligus pertanyaan terkait kualitas, transparansi, dan keberlanjutan program. Namun demikian, optimisme terhadap program ini tetap beralasan. Pablo Benua, yang memiliki latar belakang hukum sekaligus dikenal sebagai figur publik dan pengusaha mapan, dinilai memiliki kapasitas untuk merealisasikan program tersebut secara berkelanjutan.
Komitmen itu tidak berhenti pada wacana. Dalam kegiatan halal bihalal KNAI yang digelar sekitar dua pekan lalu, Pablo Benua selaku Ketua Umum KNAI menunjukkan kontribusi nyata dengan menyerahkan bantuan materiil sebesar Rp1 miliar guna mendukung pengembangan pendidikan perguruan tinggi di Indonesia Timur. Bantuan ini menjadi bukti konkret bahwa dukungan terhadap pendidikan hukum tidak sekadar simbolik, melainkan telah diwujudkan dalam tindakan langsung.
Bagi kader mahasiswa hukum, peluang ini menjadi momentum penting yang tidak boleh diabaikan. Profesi advokat tetap berdiri sebagai profesi terhormat yang diatur dalam kerangka hukum yang jelas. Dinamika organisasi advokat di Indonesia merupakan bagian dari proses pertumbuhan kelembagaan, namun pada akhirnya, kualitas individu advokat tetap menjadi penentu utama tegaknya keadilan.
Dihimpun oleh Media Nasional Obor Keadilan
Penulis: Obor Panjaitan — Jurnalis Investigasi | Jurnalis Hukum
What's Your Reaction?