Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H.: Advokat Harus Meneladani Nabi Musa, Tekankan Moral di Halal Bihalal KNAI

Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H.: Advokat Harus Meneladani Nabi Musa, Tekankan Moral di Halal Bihalal KNAI

Apr 14, 2026 - 00:38
Apr 14, 2026 - 00:45
 0
Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H.: Advokat Harus Meneladani Nabi Musa, Tekankan Moral di Halal Bihalal KNAI
Keterangan gambar: Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., Ketua Umum KNAI, berpidato saat Halal Bihalal Komite Nasional Advokat Indonesia di Sentul City, 12 April 2026/ doc obor keadilan

SENTUL – Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menggelar Halal Bihalal di Level Up Function Hall, Sentul City, Bogor, pada Minggu (12/4/2026). Acara yang dihadiri para advokat dan tamu undangan tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan yang hangat.

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus refleksi bersama pasca-Idulfitri. Rangkaian acara berjalan tertib, diisi sambutan, hiburan, serta sesi kebersamaan antarpeserta.

Ketua Umum KNAI Pablo Benua, B.M.P., S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya nilai moral dan hati nurani dalam menjalankan profesi advokat. Ia menyebut profesi advokat sebagai panggilan mulia untuk membela keadilan, bukan sekadar aktivitas profesional semata.

“Profesi advokat adalah profesi mulia yang dijalankan berdasarkan hati nurani,” ujarnya.

Pablo Benua menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak menghendaki anggotanya menjalankan profesi tanpa landasan etika yang kuat. Menurutnya, setiap advokat harus menjaga sikap, menghargai sesama, serta menjadikan moral sebagai dasar utama dalam membela klien.

Ia turut mengangkat keteladanan Nabi Musa sebagai simbol pembela kaum tertindas. Perjuangan Nabi Musa menghadapi ketidakadilan, kata Pablo, menjadi cermin bagi advokat untuk menjalankan tugas dengan keberanian, kejujuran, serta berlandaskan panggilan hati, bukan semata karena imbalan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ustadz Derry Sulaiman yang menyampaikan tausiyah keagamaan. Ia mengajak para peserta senantiasa menjaga kebersihan hati dalam menjalani kehidupan dan profesi.

“Bersihkan hati—karena advokat itu sementara,” pesannya.

Selain itu, Rey Utami, S.Sos., S.H., M.H., selaku Dewan Penasehat KNAI, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Rey Utami dikenal sebagai figur yang aktif di bidang hukum serta berbagai kegiatan sosial dan advokasi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis dukungan dana sebagai bagian dari rangkaian acara, yang disambut antusias oleh para peserta.

Sebagai profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat memiliki peran penting sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan integritas.

Kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas serta semangat kebersamaan antaranggota KNAI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya.

Penulis: Obor Panjaitan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow