Operasi Narkoba di Kalteng Ricuh, Dua Tersangka Ditahan dan Satu Lagi Dalam Buruan Polisi

Operasi gerebek narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah menghasilkan penangkapan dua tersangka, namun satu pelaku masih buron. Tiga anggota polisi luka dalam aksi perlawanan tersangka.

Jul 5, 2026 - 18:21
Jul 5, 2026 - 18:21
 0
Operasi Narkoba di Kalteng Ricuh, Dua Tersangka Ditahan dan Satu Lagi Dalam Buruan Polisi

Obor Keadilan - Sebuah operasi penggerebakan terhadap diduga sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir dengan pertumpahan darah dan tindakan penangkapan massal. Insiden yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 2 Juli lalu, menunjukkan bahwa aktivitas illegal drug trade di daerah tersebut telah menciptakan jaringan kriminal yang terorganisir dan berani melawan aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang melakukan operasi ini mendapat perlawanan sengit dari pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam operasi penjualan dan distribusi narkotika golongan I tersebut. Akibat dari pertukaran fisik yang terjadi saat penggerebakan, setidaknya tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis segera.

Dalam perkembangan kasus yang terus berlanjut, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang tersangka utama yang diduga menjadi dalang dan pelaksana dalam jaringan peredaran sabu di lokasi tersebut. Kedua tersangka yang telah ditangkap tersebut kini sedang menjalani proses penyelidikan intensif di kantor Polres Katingan untuk menemukan seluruh jaringan sindikat narkotika yang lebih luas. Namun, upaya penangkapan ini belum sepenuhnya menutup kasus, mengingat masih terdapat satu orang lagi yang diduga menjadi bagian integral dari operasi peredaran narkotika tersebut tetap dalam kondisi buron dan belum dapat dilacak keberadaannya. Patroli dan penyisiran terus dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Katingan dengan melibatkan berbagai unit penunjang untuk menemukan dan mengamankan tersangka ketiga ini sebelum kemungkinan kabur ke wilayah lain.

Merespons insiden yang cukup serius ini, pihak kepolisian Katingan telah memberikan pernyataan resmi bahwa operasi penggerebakan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas perdaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Katingan menjelaskan bahwa informasi intelijen yang diperoleh menunjukkan bahwa Desa Tumbang Kalemei merupakan salah satu lokasi yang menjadi pusat distribusi sabu dalam skala regional. Dengan membongkar jaringan ini, diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkotika ke wilayah-wilayah sekitarnya dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut di kalangan masyarakat umum. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat-alat untuk konsumsi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi illegal drug trade.

Langkah-langkah hukum terhadap ketiga tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bagi tersangka yang sudah ditangkap, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Katingan sebagai pihak yang berwenang dalam penuntutan pidana. Sementara itu, untuk tersangka yang masih dalam status buron, pencarian akan dilanjutkan dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan tidak ada pelaku yang terlepas dari mata hukum. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila memiliki data signifikan mengenai keberadaan tersangka ketiga atau aktivitas peredaran narkotika lainnya yang mencurigakan di wilayah setempat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow